Info Regional
Minum Miras Oplosan, 9 Warga Subang Tewas
Jakarta, Bindo.id – Usai minum miras oplosan, 9 orang warga Kabupaten Subang, Jawa Barat tewas.
Empat orang yang ikut terlibat di kasus ini diamankan Polres Subang. Keempat orang tersebut terlibat peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur dengan minuman energi saset.
Peredaran miras oplosan itu diduga jadi seba meninggalnya 9 orang warga Subang serta 3 orang lainnya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menuturkan pengungkapan kasus ini sebagai hasil gerak cepat jajaran Polres Subang usai menerima laporan ada beberapa warga yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras oplosan pada Senin (9/2).
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” ujar Dony.
Kata Dony, 2 orang dalam peristiwa ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kedua tersangka yakni HS (49) sebagai pemasok miras jenis Vodka BigBoss (Gembling) di wilayah Subang dan JM (50) sebagai pemilik toko yang menjual miras tersebut ke korban.
“Dua orang lainnya, yaitu PNM (29) dan EH (18), saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
