Connect with us

Info Nasional

Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat, BEM UNPAD Lakukan Aksi Damai Di Depan Gedung DPR

Published

on

Mahasiswa UNPAD unjuk rasa di depan Gedung DPR RI [tribunnews]

Jakarta, Bindo.id – Ada ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Jumat (5/9).

Ratusan mahasiswa yang datang ke Senayan ini untuk mendesak pemerintah supaya memenuhi tenggat waktu 17+8 tuntutan rakyat yang diajukan oleh rakyat Indonesia.

“Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban,” ujar Wakil Ketua BEM Unpad Ezra usai menyampaikan orasi di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Ia mengatakan unjuk rasa ini merupakan aksi damai serta mengusung tema Piknik Nasional Rakyat. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah supaya memenuhi tuntutan rakyat rakyat yang sudah diajukan oleh kelompok kolektif 17+8 Indonesia Berbenah di beberapa unjuk rasa sebelumnya.

Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan tersebut ada dua bagian.

Pertama yakni ada 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek paling lambat tanggal 5 September 2025.

Kedua, ada 8 tuntutan lainnya yang harus dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu 1 tahun atau paling lambat tanggal 31 Agustus 2026. 

Tuntutan tersebut diantaranya :

  • pengusutan kasus kekerasan sepanjang demonstrasi tanggal 28-30 Agustus 2025
  • pembebasan demonstran yang dikriminalisasi
  • penghentian kekerasan oleh aparat
  • pencabutan wacana tunjangan DPR
  • reformasi lembaga negara
  • pengesahan RUU Perampasan Aset
  • Dan lain-lain.

Menyusul audiensi Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Andre Rosiade bersama perwakilan badan eksekutif dan organisasi lainnya pada Rabu (3/9/2025) yang membahas tentang tuntutan rakyat tersebut, Ezra berpendapat masih ada kemunduran dari poin-poin tuntutan tersebut.

“Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represifitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan,” tutur Ezra.

Baca Juga  Kepala Desa Beramai - Ramai Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Pada unjuk rasa tersebut, massa mendesak pertanggungjawaban pada para korban yang meninggal maupun luka-luka ketika berlangsungnya unjuk rasa tanggal 28 dan 29 Agustus 2025.

Mereka menuntut pertanggungjawaban serta permintaan maaf yang dianggap belum layak untuk bisa diterima.

“Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresifitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” ucap Ezra.

Ia mengatakan semua tuntutan tersebut penting serta harus dipenuhi pemerintah. 

Dirinya menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk menghentikan represifitas maupun tekanan-tekanan yang berlebihan pada masyarakat.

Bersama-sama, mereka meminta kepada aparat supaya dapat memperlakukan masyarakat dengan perspektif yang empatik, moralistik serta mengutamakan kemanusiaan dan juga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion