Info Regional
Wacana Desa Adat Akan Dapat 1 Miliar Jika Berhasil Tangani Sampah Plastik
![Ilustrasi sampah plastik [balinews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/07/Ilustrasi-sampah-plastik-3635d5cd.jpg)
Denpasar, Bindo.id – Rencana pemberian insentif senilai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk Desa Adat yang berhasil menangani permasalahan sampah plastik telah diumumkan Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Harapannya langkah ini bisa mendorong masyarakat agar lebih aktif menerapkan program-program yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain insentif untuk Desa Adat, Koster juga menyebutkan bahwa hotel, restoran, mal, maupun tempat publik lainnya akan memperoleh penghargaan sebagai wujud apresiasi atas upaya mereka dalam melakukam pengelolaan sampah.
Pada pengarahan kepada para pejabat di Bali pada Kamis (10/7/2025), Koster menegaskan bahwa permasalahan sampah menjadi salah satu isu paling mendesak yang perlu ditangani dengan segera.
“Permasalahan yang menjadi superprioritas mendesak yaitu masalah sampah, kemacetan, air, turis nakal termasuk perilaku pariwisata yang nakal,” ujarnya.
Koster juga menyoroti bahwa Bali sudah punya landasan hukum untuk penanganan sampah, yakni Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Ada juga Pergub Bali No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
“Jadi kita tinggal mengimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Tentang rencana pemberian insentif ini, I Wayan Balik pegiat lingkungan hidup sekaligus Ketua BPS Desa Adat Cemenggaon, menyebutkan bahwa apabila rencana ini benar-benar dilakukan, perlu adanya tim penilai yang jelas.
“Sejauh ini belum ada kriteria yang jelas dan kapan penilaian akan dilakukan. Tapi saya tetap saja bergerak karena saya anggap perjuangan ini ngayah (pengabdian),” katanya.
Desa Adat Cemenggaon di Kabupaten Gianyar dikenal menjadi salah satu desa yang berhasil mengelola sampah serta mengurangi pemakaian sampah plastik.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion