HANKAM
Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Jakarta, Bindo.id – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.(bas)
-
Ekonomi1 hari yang lalu
1 Juta Sertifikasi Halal bagi UMK, GRATIS!!
-
Info Regional2 hari yang lalu
Jelang Ramadhan Polisi Membubarkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan
-
HANKAM2 hari yang lalu
Jelang Bulan Puasa, Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Rutin Soal P4GN dan Batas Jam Operasional Hiburan Malam
-
Info Regional2 hari yang lalu
FIFGROUP Sabet 4 Kategori pada PR INDONESIA Awards 2023
-
Transportasi1 hari yang lalu
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai Hari Ini, Cek Harganya!
-
HANKAM2 hari yang lalu
Persiapan Arus Mudik, Satlantas Polres Bogor Bersama Instansi Gelar Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan
-
Transportasi2 hari yang lalu
Pastikan Kapal Angleb 2023 Nyaman dan Selamat, Ditjen Hubla Uji Petik Kelaiklautan Kapal
-
Hukum & Kriminal1 hari yang lalu
Kapolri Meminta Agar Calo Penerimaan Bintara Mendapat Sanksi Tegas Berupa Pemecatan atau Diproses Pidana