Connect with us

Keuangan

DPR Ingatkan Sri Mulyani Kenaikan Gaji PNS Dapat Picu Terjadinya Inflasi

Published

on

Ilustrasi gaji PNS [grid]
Ilustrasi gaji PNS [grid]

Jakarta, Bindo.id – DPR RI ingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kenaikan gaji PNS dan pemilihan umum (pemilu) bisa picu terjadi inflasi tinggi di tahun 2024.

Anggota dewan menyampaikan hal tersebut saat Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN TA 2024, Selasa (23/5).

Dave Akbarshah Fikarno Laksono yang merupakan fraksi dari Golkar membacakan peringatan tersebut. Dia berpendapat proyeksi inflasi yang telah ditetapkan pada RAPBN 2024 sekitar 1,5 persen hingga 3,5 persen perlu dilakukan revisi ulang dengan mempertimbangkan dua risiko tersebut.

“Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serta wacana kenaikan gaji ASN,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Golkar meminta Sri Mulyani dan stakeholder terkait salah satunya Bank Indonesia agar dapat memberikan penjelasan langkah konkret apa yang perlu dilaksanakan pemerintah agar dapat menghadapi seluruh risiko yang dapat memicu terjadinya inflasi.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibaca oleh Muhammad Aras memberikan dukungan kepada pemerintah agar gaji PNS naik. Kenaikan gaji ini bertujuan supaya penghasilan abdi negara dapat sebanding dengan naiknya inflasi.

Dia menyebutkan pemerintah harus terus memperhatikan kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN. Hal ini dilakukan dengan cara menaikkan gaji pokok sebesar 6-7 persen setiap tahunnya secara konsisten.

“Ini penting agar gaji pokok dan pensiunan tidak tergerus inflasi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menuturkan gaji PNS tahun ini tak akan naik. Sedangkan pada tahun 2024 masih belum ditetapkan sebab RAPBN masih pada proses awal pembahasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sempat mengajukan usul kepada Sri Mulyani agar gaji ASN tahun depan naik. Rencananya kenaikan gaji PNS dilaksanakan lewat revisi pemberian tunjangan kinerja (tukin), dilansir dari cnnindonesia.

Baca Juga  Apdesi Gelar Demo Lagi Hari Ini, 2.730 Aparat Gabungan Diterjunkan

Abdi negara yang melakukan tugasnya secara maksimal akan mendapatkan Reward lebih banyak. Hal ini dapat menjadikan penghasilan akhir yang diterima oleh ASN menjadi lebih besar. Menurutnya saat ini tunjangan kinerja sudah menjadi hak, namun kinerjanya hanya begitu-begitu saja.

“Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” tutur Anas saat acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/5/2023).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion