Connect with us

Ekonomi

Jokowi Sebut RI Naik Kelas Menjadi Negara Dengan Penghasilan Menengah Keatas

Published

on

Presiden RI, Joko Widodo (jokowi) [suara]

Jakarta, Bindo.id – Jokowi menyatakan bahwa Indonesia saat ini sudah naik kelas.

Penyataan tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan para menterinya saat Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Selasa pagi (4/7/2023).

Jokowi menuturkan bahwa saat ini Indonesia naik kelas yang mulanya negara dengan penghasilan menengah ke bawah (lower middle income country) kini menjadi negara dengan penghasilan menengah ke atas (upper middle income country).

Hal tersebut berdasarkan data Bank Dunia terbaru per Juli 2023.

Jokowi menuturkan Indonesia dapat naik kelas sebab hasil dari pemilihan ekonomi yang cepat pasca pandemi Covid-19.

Adanya Covid-19 sempat meruntuhkan ekonomi sejak tahun 2020.

“Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia, dalam growth upper middle income countries,” ujar Jokowi di rapat yang digelar pada hari Senin (3/7/2023).

“Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke growth lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi,” imbuhnya.

Dilansir dari website resmi Bank Dunia, klasifikasi terbaru pendapatan per kapita di Indonesia di tahun 2022 menduduki level US$ 4.580.

Klasifikasi pendapatan negara upper middle income country per kapitanya sekitar US$ 4.256-13.025. Sehingga Indonesia masuk dalam klasifikasi tersebut.

Upper middle income country berada satu level di bawah klasifikasi high income country (negara berpenghasilan tinggi).

Negara dengan penghasilan tinggi juga sering disebut sebagai negara maju.

Klasifikasi high income country pendapatan per kapitanya lebih dari US$ 13.205.

Sedangkan untuk klasifikasi yang posisinya ada di satu level lebih rendah dari Indonesia saat ini yaitu lower middle income country atau negara dengan penghasilan menengah ke bawah.

Pendapatan per kapitanya dari klasifikasi lower middle income country sekitar US$ 1.086- US$ 4.255.

Baca Juga  Firli Bahuri Sudah Kirimkan Surat Pengunduran Dirinya Ke Presiden Jokowi

Klasifikasi yang paling rendah yakni low income country (negara berpenghasilan rendah). Negara yang termasuk ke dalam low income country yaitu negara dengan pendapatan per kapitanya kurang dari US$ 1.085.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion