Connect with us

News

Polda Metro Akan Memeriksa Staf Kejagung Febrio Adiono Di Kasus Kematian Sutrimo

Published

on

Staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono [afu]

Jakarta, Bindo.id – Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman keterlibatan staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, di kasus kematian Sutrimo.

Hingga kini kasus kematian Sutrimo masih proses penyidikan.

Febrio jadi salah satu pihak yang akan didalami setelah keluarga Sutrimo mengajukan namanya untuk diperiksa menjadi saksi di perkara tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan penyidik akan melakukan pendalaman terhadap Febrio.

Ia belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap staf administrasi Kejagung tersebut.

“Ya salah satunya akan kita dalami,” ujar Budi, Rabu (2/9/2026).

Kata Budi, saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian dari tim laboratorium forensik (labfor) setelah dilakukan ekshumasi pada jenazah Sutrimo.

Nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan jadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang ada kaitannya dengan kematian Sutrimo.

“Dalam dekat ini hasilnya dari labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter labfor, tim dokter forensik kollegal, bersama bapak dir reserse kriminal umum,” tutur Budi.

Polisi luruskan tentang HP Sutrimo

Selain tentang rencana pemeriksaan Febrio, Polda Metro Jaya juga meluruskan informasi yang berkembang di media sosial tentang barang-barang pribadi milik Sutrimo.

Salah satu barang yang jadi sorotan yakni telepon seluler atau HP milik Sutrimo yang disebut belum ditemukan.

Kata Budi, sampai saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak memegang barang pribadi milik Sutrimo, termasuk telepon seluler.

“Termasuk menyampaikan permohonan (dari keluarga) kepada penyidik terkait barang-barang pribadi. Kami luruskan bahwa penyidik Ditreskrimum tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone,” tutur Budi.

Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar tentang keberadaan barang pribadi korban selama proses penyidikan kasus kematian Sutrimo.

Baca Juga  John Kei Diperiksa Polisi Soal Satu Korban Tewas Akibat Penembakan di Bekasi

Keluarga Minta Febrio Diperiksa

Misteri kematian Sutrimo sepenuhnya belum terungkap.

Keluarga korban pun menyoroti keberadaan HP milik Sutrimo yang sampai saat ini belum ditemukan.

Keluarga meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Febrio Adiono.

Permintaan itu disampaikan sebab Febrio dianggap punya informasi yang bisa membantu mengungkap rangkaian peristiwa sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menuturkan pihak keluarga menduga Febrio mengetahui beberapa informasi penting tentang perkara tersebut.

Kata Aan, Febrio disebut sebagai orang yang mengantar jenazah Sutrimo serta mengambil keputusan agar korban tak di autopsi.

“Kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono. Dugaan kami sih itu ya, dugaan itu. Tapi sebenarnya memang setahu kami memang penyidik sampai detik ini juga belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Febrio Adiono yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan autopsi ya,” ujar Aan, dikutip Selasa (1/9/2026).

Permintaan pemeriksaan itu pun jadi salah satu hal yang akan didalami penyidik Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan kasus kematian Sutrimo.

Posisi Sutrimo Disebut Bukan Karumga Febrie

Sosok Sutrimo yang kematiannya sedang diselidiki polisi, sebelumnya juga ada klarifikasi dari pihak mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Pihak Febrie meluruskan informasi tentang posisi Sutrimo yang selama ini disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie.

Pengacara Febrie, Firman Wijaya, menuturkan informasi tentang posisi Sutrimo tersebut perlu diluruskan.

Kata Firman, Sutrimo bukan Karumga Febrie Adriansyah. Sutrimo disebut sebagai orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.

Saat ini bangunan tersebut disebut kondisinya sudah kosong.

Baca Juga  Lokasi Bentrokan Maut Di Menteng Dipastikan Sudah Kondusif, Ada 1 Orang Tewas

Kata Firman, Sutrimo lebih banyak tinggal dan menjaga bangunan Klinik Mordent yang sudah tak dipakai tersebut.

Klarifikasi tentang posisi Sutrimo tersebut muncul di tengah proses penyidikan polisi pada kasus kematiannya.

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik usai ekshumasi jenazah Sutrimo.

Polisi juga akan melakukan pendalaman beberapa informasi dan pihak yang dianggap ada kaitannya dengan rangkaian peristiwa kematian korban, termasuk Febrio Adiono.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion