Connect with us

News

Temukan Aset Eddy Tansil Rp 51,6 M, Purbaya Sebut Prestasi Luar Biasa Kejagung

Published

on

Kejagung temukan Aset Eddy Tansil Rp 51,6 M [kaltenglima]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memuji Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebab telah berhasil menelusuri aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp 51,6 miliar.

Kata Purbaya, temuan aset tersebit termasuk prestasi yang luar biasa.

“Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus,” tutur Purbaya Yudhi Sadewa saat di kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

“Dikejar terus pasti nggak gampang kan, Pak. Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa,” ujarnya.

Kata Purbaya, kasus Eddy Tansil jadi pengingat apabila masa lalu tak boleh tanpa penyelesaian. Dia menyebutkan siapapun yang merugikan negara harus dikejar supaya hak negara tak hilang.

“Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar ya, Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang. Selama institusi negara bekerjasama, aset yang hilang tetap dapat ditelusuri, diamankan, dan dipulihkan,” tuturnya.

Kata Purbaya, pemulihan aset termasuk penegakan hukum yang utuh sebagai wujud negara bekerja dan tak membiarkan hak rakyat hilang.

Dia menuturkan Kementerian Keuangan akan melakukan pengelolaan setiap rupiah yang kembali secara tertib serta transparan.

Purbaya juga menyinggung harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait anggaran pemeliharaan serta pengamanan untuk aset sitaan.

Kata Purbaya, sebagian dari hasil penyerahan uang PNPB tersebut akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung untuk anggaran itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Tanggapan BGN Tentang Anggaran MBG Dipangkas Hingga Rp 67 T

“Nanti kita pastikan balik ke Kejaksaan untuk pemeliharaan aset sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Purbaya menyebutkan Kementerian Keuangan akan terus mendukung sinergi BPA Kejaksaan Agung dan semua mitra pada penyelamatan keuangan negara.

Dia menuturkan pemulihan aset sebagai wujud bahwa uang negara kembali, penerimaan terjaga, korban memperoleh haknya, serta kepercayaan publik diperkuat.

“Ke depan, penegakan hukum harus semakin utuh. Bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memastikan manfaat kembali kepada negara, korban, dan masyarakat. Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan rakyat. Semoga kerja sama ini memperkuat keuangan negara, menegakkan keadilan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat serta masa depan Indonesia,” tuturnya.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa senilai Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun).

Dari jumlah itu, ada aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil sebesar Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion