Info Regional
Keraton Solo Bergejolak Usai SK Diserahkan Ke Tedjowulan
Solo, Bindo.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon serahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
Hal itu menyebabkan Keraton Solo memanas kembali. Kubu Paku Buwono XIV Purbaya protes keras serta menolak keputusan itu.
Protes muncul saat Fadli Zon akan menyerahkan SK di Sasana Parasdya di Keraton Solo kemarin. Kubu PB XIV Purbaya berpendapat penunjukan Tedjowulan dilakukan tanpa ada koordinasi dengan keluarga besar keraton.
Pengangeng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menyampaikan keberatan tersebut langsung di panggung.
“Kenapa saya ketika itu menyela, karena sejujurnya kami keluarga besar Paku Buwono XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII yang sepuh-sepuh, di sini ada Gusti Kanjeng Ratu Alit, ada Gusti Pangeran Harya Panembahan Dipo Kusumo, ada Tante Febri, Dinayu Febri, ini sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan, tidak diundang dan tidak diorangkan,” ujar Rumbay
Lembaga Dewan Adat (LDA) mengatakan keributan berawal dari rencana peninjauan beberapa lokasi di dalam keraton, termasuk juga pembukaan pintu Ndalem Wiworokenjo yang sebelumnya digembok.
Ketua Eksekutif LDA, KPH Edy Wirabhumi, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk keperluan pembersihan serta konservasi bangunan.
“Nah, tadi di antara proses miskomunikasi itu, saya kemudian berkomunikasi dengan Mas Restu di sana. Saya bilang, ‘Pak Menteri silakan diterima, kalau ada aspirasi disampaikan, sehingga bisa berjalan dengan baik.’ Saya tidak menyangka yang terjadi akan seperti tadi. Saya pertama mohon maaf, acara kenegaraan ini ternodai oleh hal-hal yang sebenarnya tidak perlu, tapi apa dikata, nasi sudah menjadi bubur. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi semangat kita untuk tetap mencintai kebudayaan kita,” ujar Edy.
Kemudian ia menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi di acara kenegaraan.
Menanggapi protes itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan penunjukan Tedjowulan tujuannya untuk menjaga kelestarian cagar budaya Keraton Solo.
Ia menegaskan revitalisasi keraton jadi kebutuhan mendesak sebab banyak bangunan kondisinya kurang terawat.
“Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini. Kita harap keraton bisa direvitalisasi menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga religi. Potensinya sangat besar dan akan bermanfaat bagi keluarga besar keraton, masyarakat Solo, dan publik luas,” ujar Fadli.
Terkait komunikasi dengan pihak PB XIV Purbaya, Fadli Zon mengatakan Kementerian Kebudayaan senantiasa berupaya untuk menjalin komunikasi. Ia mengaku sudah mengundang mereka untuk hadir untuk penyerahan SK tersebut.
“Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang,” ujarnya.
Di tengah ketegangan tersebut, KGPA Tedjowulan mengatakan menerima amanah itu. Ia mengajak semua keluarga besar keraton menaruh ego demi masa depan Keraton Solo.
“Ini amanah untuk melestarikan budaya dan sejarah keraton. Semoga semua pihak dapat bekerja sama demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Walaupun penyerahan SK selesai, perbedaan sikap antara kubu Tedjowulan-Mangkubumi lewat LDA dan kubu PB XIV Purbaya mengatakan konflik internal Keraton Solo sepenuhnya belum mereda.
Kubu PB XIV Purbaya berencana untuk mengajukan keberatan secara resmi kepada Kementerian Kebudayaan dan PTUN apabila langkah pemerintah tak sesuai dengan harapan mereka.
Tugas KGPH Tedjowulan sesuai dengan SK Menteri Kebudayaan (Kepmenbud) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional:
- Melindungi Keraton Kasunanan Surakarta sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sesuai dengan peraturan.
- Mengembangkan kawasan supaya tetap hidup sebagai ruang kebudayaan yang berkelanjutan.
- Memanfaatkan kawasan untuk budaya, wisata, pendidikan, serta penelitian secara akuntabel dan transparan
- Koordinasi bersama Kementerian, pemerintah daerah, maupun pihak terkait.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan secara rutin dan efektif.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
