Connect with us

Hukum & Kriminal

Oknum Perwira Polisi Di Madiun Ditangkap Sebab Jadi Pengedar Narkoba

Published

on

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi [buserjatim]

Madiun, Bindo.id – Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu BS diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota.

Iptu BS bertugas di Polsek Manguharjo, Kota Madiun dan ditangkap setelah kepergok punya 37 gram narkotika jenis sabu.

Selain punya sabu, BS diduga juga terlibat di jaringan pengedaran narkoba selama periode waktu yang cukup lama.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, melakukan konfirmasi tentang penangkapan tersebut pada Senin (29/9/2025) malam.

“Benar kami tangkap. Saat ini yang bersangkutan (Iptu BS) sudah kami tahan,” tutur Wiwin.

Berdasarkan hasil penangkapan, petugas melakukan penyitaan narkotika jenis sabu yamg memiliki berat sekitar 37 gram dari tangan BS.

Kata Wiwin, tim Satresnarkoba masih terus mengembangkan penyidikan tentang kasus ini usai penangkapan BS.

“Diduga Iptu BS terlibat dalam bisnis narkoba sejak lama,”tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, BS tak hanya dijerat pasal sebagai pemakai, namun juga sebagai pengedar narkoba.

Wiwin mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya itu.

“Saya pribadi, sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini,” ujar Wiwin.

Dirinya mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Termasuk bila anggotanya terlibat, juga akan ditindak sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  4 WNA Asal Malaysia Ditangkap Bareskrim Polri Sebab Edarkan Narkoba Di Jakarta