Info Nasional
Satgas Saber Pungli Dibubarkan Prabowo, Apakah Sudah Tak Efektif ?
![Presiden Prabowo bubarkan Satgas Saber Pungli [viva]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/06/Presiden-Prabowo-bubarkan-Satgas-Saber-Pungli-fd60d082.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2016 kini dibubarkan Presiden Prabowo Subianto.
Pembubaran tersebit ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dilansir dari beleid tersebut, Kamis (19/6/2025), dilakukan pembubaran Saber Pungli sebab keberadaan Satgas tersebut sudah tak efektif.
“Menimbang: a. bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” isi beleid tersebut.
Atas pertimbangan itu, Presiden Prabowo selanjutnya menerbitkan aturan untuk menonaktifkan Satgas Saber Pungli.
“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” isu pasal 1 beleid yang sama.
Niat awal pembentukan Satgas Saber Pungli
Pembentukan Saber Pungli ini sebagai bagian dari keseriusan pemerintah melakukan pemberantasan pungli secara masif.
Saber Pungli dikendalikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta bertanggung jawab langsung ke Presiden.
Penanggung jawab sekaligus pengendali satgas yakni Menko Polhukam yang saat itu dijabat Wiranto.
Komposisi satgas yang lain yakni Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Wakil Ketua I Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, serta sekretaris staf ahli di Kemenko Polhukam.
Ruang lingkup fungsi Satgas Saber Pungli sangat luas yakni membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, serta memberikan rekomendasi tentang sanksi yang diberikan.
Sebab kompleksnya tugas Satgas Saber Pungli, anggota Satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum. Selain dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenpolhukam, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, serta POM TNI.
OTT Saber Pungli sering mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) ketika masih beroperasi.
Dari hasil OTT itu, terdapat sejumlah uang yang diamankan serta sejumlah tersangka yang dijerat.
Dilansir dari Kompas.com tahun 2022, Saber Pungli melakukan penyitaan uang senilai Rp 22,2 miliar hasil dari 59.923 operasi tangkap tangan (OTT) sejak tanggal 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022.
Dari OTT tersebut, setidaknya terdapat 78.523 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sempat menyayangkan pembubarannya.
Farhan menyayangkan pembubaran Saber Pungli ditetapkan di tengah penyelidikan jual beli kursi sekolah.
Dia mengatakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).l menemukan dugaan jual beli kursi sekolah dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
“Ditemukannya oleh Saber Pungli Jawa Barat, kemudian diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung, lalu kami melakukan penyelidikan,” kata Farhan ketika ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Kamis (12/6/2025).
“Sayangnya memang, dua hari setelah laporan yang saya terima, Saber Pungli dibubarkan,” katanya.
Demi melanjutkan penyelidikan, Farhan kemudian membentuk satuan tugas baru yang isinya Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
“Jadi, akhirnya kami membentuk lagi bersama dengan Inspektorat dan juga Dinas Pendidikan khusus, dan juga dengan Satgas Yustisi yang kemarin baru dibentuk untuk dilakukan pencegahan,” ungkapnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion