Connect with us

Info Regional

Bangun Pengelolaan Sampah Jadi Bahan Bakar, Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp 1,3 T

Published

on

Ilustrasi uang [motorplus-online]
Ilustrasi uang [motorplus-online]

Jakarta, Bindo.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembangunan tempat pengolahan sampah yang dapat hasilkan bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemprov DKI mempersiapkan anggaran senilai Rp 1,3 triliun dari APBD 2024 untuk pelaksanaan proyek tersebut.

Dilansir dari situs LPSE Jakarta, Jumat (15/12/2023), proyek tersebut diberi nama Pembangunan RDF Plant Jakarta (Rancang dan Bangun) dan memiliki kode tender 57898127. Saat ini tender tender tersebut masuk di tahap pengumuman prakualifikasi.

Proyek itu dikerjakan oleh Unit Pengelola Sampah Terpadu Pemprov DKI. Anggarannya proyek ini bersumber dari APBD 2024.

“Pagu paket Rp 1.300.000.006.831 (Rp 1,3 triliun). Nilai HPS paket Rp 1.299.999.105.178,86 (Rp 1,29 triliun),” isi keterangan di situs tersebut.

Proyek itu akan dilaksanakank di Rorotan, Jakarta Utara. Lingkup pengerjaannya diantaranya perancangan, pematangan lahan, konstruksi sampai alih pengetahuan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sebelumnya telah setuju tentanf usulan pinjaman senilai Rp 1 triliun yang rencananya akan dipakai untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant Rorotan.

Perdebatan juga sempat terjadi saat rapat Banggar pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 hingga akhirnya usulan itu disetujui.

Target Pemprov DKI groundbreaking proyek tersebut dilaksanakan pada bulan Februari 2024.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Penerapan Sekolah Dari Rumah Diberlakukan Bagi Siswa Jaksel dan Jakpus Saat KTT ASEAN