Connect with us

Transportasi

Masyarakat Diharapkan Kemenhub Agar Kritis Dan Tak Mau Gunakan Bus Yang Tak Layak Jalan

Published

on

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno [antara]

Jakarta, Bindo.id – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno meminta kepada semua masyarakat pengguna transportasi bus supaya berani kritis serta menolak kendaraan yang akan ditumpangi apabila tak mempunyai izin kelaikan jalan.

“Masyarakat harus tetap menolak, misalnya saya nggak bisa pake bus ini (karena tidak ada izin angkutan dan kelayakan kendaraan), karena bus ini tidak ada uji KIR-nya gitu, ya tolak aja, minta ganti yang baru karena kan disewa,” ujar Hendro, Minggu (12/5/2024).

Hendro mengimbau kepada masyarakat yang menjadi pengguna bus agar lebih dulu mlakukan pengecekan kelaikan jalan transportasi itu di aplikasi MitraDarat.

Hal ini dilakukan agar bisa memastikan keamanan serta keselamatan selama perjalanan.

“Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat kita kalau menggunakan bus pariwisata cek betul tentang uji KIR-nya, ada nggak? Perizinannya bagaimana? Itu kalau nggak ada kembalikan lagi pada pemilik busnya bahwasanya bus tersebut tidak layak untuk jalan,” ujar Hendro.

Hendro menyebutkan kendaraan dengan kondisi baik akan memberi kenyamanan lebih selama perjalanan.

Melakukan uji KIR sebelum berangkat, pemilik kendaraan bisa memastikan bahwa kendaraan mereka telah siap untuk menempuh perjalanan jauh tanpa mengalami permasalahan teknis yang tak terduga.

Uji KIR kendaraan dilaksanakan demi memastikan seluruh komponen penting diantaranya rem, lampu, ban, maupun sistem kemudi dapat berfungsi dengan baik.

Hal ini dapat membantu untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan.

Dirinya menyebutkan laik atau tidaknya kendaraan akan tampak dari izin operasional angkutan serta keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul saat nomor kendaraan dimasukkan di aplikasi.

“Artinya kan masyarakat sewa, jadi ketika disewa harus di cek, busnya layak nggak yang saya mau pake? Minta yang secara teknis memenuhi syarat karena kan (busnya) disewa,” ujar Hendro.

Baca Juga  Pemerintah Indonesia dan Australia Serahkan Fasilitas Keselamatan Maritim untuk Transportasi Laut

“Jadi masyarakat harus menolak kalau nggak ada uji KIR-nya. Suruh ganti bus kalau tidak ada uji KIR-nya, ganti sama bus yang layak. Jadi kritik masyarakat salah satu kontrol juga,” imbuhnya.

Dirinya juga memiliki harapan ke depannya masyarakat lebih kritik pada kendaraan yang tak layak jalan, sehingga tak akan terjadi kejadian serupa yang menimpa bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat.

Adanya kritik masyarakat, diharapkan para pengusaha bus akan mematuhi kewajiban, termasuk juga pelaksanaan uji KIR.

Hendro juga membuat komitmen agar bisa meningkatkan kepatuhan melalui aturan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di masa depan.

Namun, dirinya juga menekankan kesadaran masyarakat untuk memastikan kepatuhan pada peraturan, termasuk pada pengawasan uji KIR yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

“Artinya pentingnya juga kesadaran masyarakat. Sama-sama kita menyadarkan masyarakat, begini kalau misalnya salah satu kontrolnya bagi petugas-petugas KIR di lapangan adalah masyarakat juga,” tutur Hendro.

Sebelumnya, bus pariwisata yang berisi rombongan dari pelajar SMK Lingga Kencana Depok telah mengalami kecelakaan.

Dugaan sementara, kecelakaan ini diduga akibat rem blong. Kecelakaan bus ini di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang.

Berdasarkan data terkini sementara korban meninggal dunia saat kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang ini jumlahnya sebanyak 11 orang serta 4 orang yang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion