Connect with us

Transportasi

Satlantas Polres Blora Tindak Tegas Odong-Odong Beroperasi di Jalan Raya

Published

on

Foto:istimewa/polri

Blora, Bindo.id – Pasca terjadinya kecelakaan odong – odong di lokasi tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Satlantas Polres Blora langsung bergerak cepat dengan menggelar razia disejumlah lokasi yang ditemukan adanya odong-odong yang masih beroperasi.

Dalam razia tersebut, petugas memberikan imbauan larangan agar pemilik atau pengemudi tidak beroperasi di jalan raya.

“Kami dari satlantas Polres Blora melakukan himbauan kepada pemilik atau pengemudi odong-odong untuk tidak mengemudikan di jalan raya,” ungkap IPDA Hadi Sutomo, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, Jumat (5/5/2023).

Petugas akan menindak tegas jika pemilik odong-odong masih membandel beroperasi di jalan raya. Penindakan tegas ini dilakukan petugas menyusul kecelakaan odong-odong di tempat wisata kemarin sore.

Akibat peristiwa tersebut 10 penumpang mengalami luka-luka. Sementara tiga korban diantaranya mengalami patah tulang hingga dilarikan ke rumah sakit.

Odong-odong sendiri sebelumnya sudah lama dilarang beroperasi di jalanan. Selain membahayakan penumpang, alat transportasi tersebut tidak dilengkapi keamanan yang memadai.

“Larangan ini karena melanggar undang -undang tahun 2009 nomor 22 dan yang kedua kendaraan odong-odong ini tidak memiliki standar keamanan,” jelasnya. (bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karoops, Karolog, Dirintelkam, Dirreskrimum dan Dirpamobvit