Connect with us

Info Nasional

HUT Bhayangkara ke-77, IPTI Berikan Apresiasi Kapolri Adanya Restorative Justice

Published

on

Ketua Umum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardy Susanto [ayobandung]
Ketua Umum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardy Susanto [ayobandung]

Jakarta, Bindo.id – Ketua Umum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardy Susanto memberikan apresiasi soal terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara intens mendorong jajarannya agar menerapkan restorative justice saat menyelesaikan perkara pidana.

Ardy berpendapat restorative justice menjadi salah satu pencapaian Polri yang harus dibanggakan saat HUT ke-77 Bhayangkara.

Tak lupa IPTI memberi selamat kepada Polri yang telah merayakan HUT ke-77.

“Mengapresiasi terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan restorative justice dalam menangani perkara selama ini,” tutur Ardy, Minggu (2/6/2023).

Restorative justice menjadi penyelesaian tindak pidana yang turut melibatkan sejumlah orang.

Orang-orang yang turut dilibatkan dalam restorative justice yakni pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan.

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil lewat perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Dasar penerapan restorative justice yakni pemulihan terhadal korban yang menderita sebab kejahatan dengan memberi ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melaksanakan kerja sosial atau kesepakatan lainnya.

Pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini tercantum pada Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Ardy berpendapat penyelesaian perkara menggunakan mekanisme restorative justice berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Restorative justice mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan pidana ringan.

“Dengan restorative justice, maka menghemat energi dari masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini sangat berdampak positif sebab memberi pendidikan kehidupan yang positif.

Ardy berpendapat slogan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) di masyarakat telah terbukti secara nyata.

Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah terlibat aktif memberikan bantuan kepada masyarakat dan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga  Korlantas Polri Bersama Google Siapkan Layanan Informasi Mudik Lebaran 2023

Polri dinilai telah aktif memberikan bantuan vaksinasi, distribusi bantuan sosial serta penegakan hukum yang humanis demi menjamin kesehatan masyarakat.

“Polri juga mampu mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran serta menjamin penyelenggaraan event-event internasional di Indonesia,” tuturnya.

Penyelenggaraan event internasional yang digelar di Indonesia diantaranya KTT G20, WSBK, MotoGP, KTT Asean Ke 42.

Polri juga dianggap telah berhasil melewati badai internalnya yaitu tentang Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Menurutnya, Polri dapat bertindak secara profesional, transparan serta akuntabel dalam menangani dua peristiwa tersebut.

Hal ini dinilai dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Ujian mendatang adalah penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024,” ujarnya.

Menurutnya, Polri harus profesional dalam mengamankan penyelenggaraan pemilu agar pemilu dapat berlangsung aman, lancar, damai serta sukses.

Tak diperbolehkan ada kriminalisasi. Seluruhnya harus Presisi berdasarkan slogan Polri

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion