Info Nasional
Sudaryono Copot Ratusan Kepala SPPG Bermasalah Dicopot
Jakarta, Bindo.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengadakan “bersih-bersih” kembali.
Kini BGN mencopot ratusan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari jabatan sebab beberapa pelanggaran.
Sejak kepala BGN dijabat eks Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, lembaga ini mulai mengadakan operasi pembersihan pada pelanggaran atau penyelewengan dalam bentuk apapun.
Sudaryono meningkatkan status kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi kejadian fatal, bukan lagi kejadian menonjol seperti sebelumnya.
Status tersebut diterapkan sebab insiden itu berdampak langsung pada keselamatan jiwa maupun kesehatan para penerima manfaat.
“Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang di mana dia adalah anak dari suatu ayah dan ibu, anggota keluarga dari suatu keluarga, yang di mana kesehatan, kondisi, keamanan, dan nyawanya ini menjadi sangat penting,” ujar Sudaryono dilansir dari Kompas.com, Senin (3/8/2026).
BGN akan mencopot posisi kepala dapur saat SPPG yang melakukan penyelewengan, maupun melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ada 137 kepala SPPG dicopot dari jabatan
Hingga Senin (3/8/2026), Sudaryono sudah mencopot 137 kepala SPPG dari jabatannya sebab beberapa pelanggaran.
Berikut ini rinciannya :
- 49 orang di Jawa Barat
- 26 di Lampung
- 11 di Jawa Timur
- 10 di Sumatera Utara
- 10 di Banten
- 5 di Jawa Tengah.
“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Kata Sudaryono, salah satu kepala SPPG yang dicopot tersebut adalah kepala SPPG yang melayani program MBG untuk SMK Negeri 6 Semarang.
Di sekolah tersebut sempat terjadi kasus keracunan massal.
“Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” tuturnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan alasan pencopotan ratusan kepala SPPG ini bukan hanya disebabkan kasus keracunan, namun pelanggaran indisipliner lainnya.
“Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend,” ujarnya.
Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang
Ternyata SPPG yang membuat MBG di SMK Negeri 6 Semarang tak melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sudaryono mengatakan di SOP, aturan jam memasak MBG dimulai paling cepat pukul 00.00 sampai kisaran pukul 02.00–03.00 dini hari.
“Kita lihat dari hasil laporannya itu kan memang tidak sesuai SOP. Misalnya masaknya harusnya kan mulai paling tidak pukul 02.00 atau pukul 03.00 (dini hari), ini pukul 21.00 (malam) sudah masak,” ujar Sudaryono.
Ia mengatakan Kepala SPPG sebagai pemimpin yang bertanggung jawab penuh untuk standar keamanan pangan dan wajib memberlakukan kebijakan zero tolerance.
“Kepala Dapur itu adalah pemimpin di dapur itu. Jadi baik, buruk, bagus, prima dan tidaknya itu tergantung leadership. Seorang Kepala SPPBG maka diwajibkan untuk dapurnya itu tidak boleh zero tolerance terhadap keracunan,” ujarnya.
Kata Sudaryono, posisi Kepala SPPG tak akan terancam pemberhentian apabila memberlakukan pelayanan program MBG sesuai SOP.
“Kepala Dapur atau Kepala SPPG ngikutin SOP itu mestinya aman. Karena ini SOP ini memang dibikin sudah sedemikian rupa,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
