Connect with us

News

Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Sebut 80 Persen Dipicu Pelanggaran SOP Waktu

Published

on

Kepala BGN Sudaryono sebut 80 Persen kasus keracunan MBG dipicu pelanggaran SOP [disway]

Jakarta, Bindo.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut penyebab kasus keracunan yang terjadi pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kata Sudaryono, lebih dari 80 persen kasus keracunan MBG yang terjadi belakangan akibat pelanggaran standard operating procedure (SOP).

“Terkait masalah keracunan, saya kira sebagian besar, lebih dari 80 persen, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu,” ujar Sudaryono saat rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) dilansir dari detikcom.

Kata Sudaryono, salah satu permasalahan yang ditemukan yakni masih adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memahami dan melaksanakan SOP pengelolaan makanan dengan baik.

Pelanggaran itu, ada kaitannya dengan penyimpanan, waktu konsumsi, maupun proses penyajian makanan.

Dia mencontohkan, ada dapur MBG yang punya kapasitas produksi terbatas namun harus menyiapkan makanan dalam jumlah besar.

Kondisi ini menyebabkan makanan dimasak lebih awal dan kemudian disimpan sebelum kembali diproses atau disajikan.

“Beberapa kasus sebabnya adalah karena tidak paham SOP. SOP penyimpanan makanan disajikan misalnya kapasitas dapur, intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi,” kata Sudaryono.

Kasus Di Sidoarjo

Selain permasalahan waktu konsumsi dan penyimpanan, Sudaryono mengatakan masih ditemukan pelanggaran ketentuan expired date atau batas waktu makanan untuk dikonsumsi.

Dia mencontohkan kasus keracunan yang terjadi pada ratusan santri di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kata Sudaryono, dari investigasi sementara BGN, makanan itu dimasak sekitar pukul 05.00.

Selanjutnya, makanan diberi label batas konsumsi sampai pukul 10.00.

Akan tetapi, makanan baru diantarkan ke sekolah setelah lewat batas waktu tersebut.

Baca Juga  5 Pejabat Baru Sekretaris Utama Hingga Deputi Diperkenalkan BGN

“Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00. Kalau enggak salah 11.40 baru diantar ke sekolah, baru dikonsumsi sekolah jam 12.00, jam 13.00, 12.14, terus,” ujar Sudaryono.

Dia mengatakan temuan itu bukan dimaksudkan untuk membenarkan terjadinya keracunan pada program MBG.

Ia mengatakan kasus-kasus itu menunjukkan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan SOP.

“Sehingga bukan kami ingin memaklumi kasus-kasus itu, tapi ini pada intinya kami sampaikan bahwa ini terkait kedisiplinan,” tuturnya.

Menurut BGN, kepatuhan SOP jadi salah satu aspek penting untuk mencegah kasus keracunan MBG terjadi berulang.

Kapasitas produksi, penyimpanan, distribusi, maupun waktu konsumsi berjalan sesuai dengan ketentuan harus dipastikan pengelola SPPG.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *