Connect with us

Info Nasional

Makan Siang Gratis Gunakan Dana Bos? Forum Guru Tolak Usulan Tersebut

Published

on

Ilustrasi program makan siang gratis [tempo]

Jakarta, Bindo.id – Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak apabila anggaran makan siang gratis memakai dana BOS.

Pernyataan ini menanggapi usulan dari Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Ketua TKD DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, menyampaikan usulan supaya pendanaan program ini memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) spesifik atau afirmatif.

Lewat skema ini, dirinya menuturkan pemantauan anggaran akan jelas dan tertib. Selain itu juga dapat langsung dicairkan ke rekening sekolah terkait.

FSGI berpendapat usulan pemakaian dana BOS afirmasi untuk pembiayaan program makan siang gratis merupakan wujud ketidakberpihakan terhadap layanan pendidikan yang adil serta berkualitas.

Pernyataan ini juga menunjukkan kegagalan tentang pemahaman tujuan dari kebijakan dana BOS maupun BOS afirmasi.

Dana BOS

Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS merupakan dana yang dipakai untuk mendanai belanja nonpersonalia pada satuan pendidikan dasar maupun menengah.

Dana BOS juga bisa dipakai untuk mendanai sejumlah kegiatan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, tak ada peraturan perundangan yang memberikan ijin dana BOS dipakai untuk makan siang gratis setiap hari bagi semua peserta didik.

Dana BOS merupakan program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan bagi sekolah-sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

Dana BOS selama bertahun-tahun dipakai untuk membiayai operasional diantaranya gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar yakni buku, kertas, alat tulis kantor, maupu  keperluan lain misalkan perawatan gedung sekolah.

Dana BOS afirmatif atau afirmasi merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan kepada satuan pendidikan dasar maupun menengah yang berlokasi di daerah tertinggal.

FSGI Tolak Dana BOS Dipakai Untuk Makan Siang Gratis

Dasar penolakan dana BOS dupakai untuk makan siang gratis, yakni:

Baca Juga  Alasan PDIP Tak Pecat Gibran Usai Jadi Cawapres Prabowo

1. Tak Semua Sekolah Dapat BOS Afirmasi

Pemberian BOS Afirmasi hanya untuk sekolah-sekolah tertentu. Sekolah yang dapat BOS Afirmasi diantaranya sekolah yang lokasinya terletak di wilayah tertinggal. Pada umumnya Jumlah BOS Afirmasi hanya sekitar puluhan juta.

“Apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun? Lalu, bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi, akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?” tutur FSGI, Senin (4/3/2024).

2. Minimnya Dana BOS Reguler

Jumlah dana BOS yang dikelola oleh sekolah sangat bergantung terhadap jumlah peserta didik. Semakin banyak peserta didik, maka jumlah dana BOS yang diterima sekolah akan makin besar, begitu juga sebaliknya.

Apabila dana BOS yang diperoleh besar, maka layanan pendidikan bisa berjalan dengan baik.

“Namun jika dana BOS digunakan untuk makan siang gratis, maka dapat dipastikan jumlah yang diterima sekolah saat ini pastilah tidak cukup,” ucap FSGI.

3. Makan Siang Gratis Ada Potensi Mubazir

Berdasarkan hasil kajian PISA, Indonesia tak tergolong negara yang anak-anaknya kekurangan makan.

Selain itu, orangtua dinilai lebih paham makanan kesukaan anaknya serta bisa memasak sendiri sehingga dapat lebih bersih, bergizi, dan sehat.

Program makan siang gratis memakai menu yang disamaratakan, akan sangat sulit diterima oleh anak dengan berbagai alasan, diantaranya tak suka, alergi makanan tertentu, ataupun alasan lainnya.

4. Pembiayaan Pendidikan Akan Tergerus

Apabila Dana BOS dibebankan sebagai anggaran makan siang gratis, maka pembiayaan pendidikan bisa tergerus.

“Pendidikan berkualitas tidak akan tercapai,” ujar FSGI.

Oleh sebab itu, FSGI mendorong pemerintahan yang baru supaya mengadakan kajian akademik dalam memetakan sekolah yang memang memerlukan program makan siang gratis.

Salah satunya yakni di daerah tertinggal. Akan tetapi dengan catatan, anggarannya tak memakai Dana BOS.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  KPU Digugat Rp70,5 T Buntut Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Begini Tanggapan Ketua KPU