Connect with us

Hukum & Kriminal

5 Remaja Hendak Perang Sarung di Tangerang Diamankan Polisi

Published

on

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho [tribunnews]
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho [tribunnews]

Tangerang, Bindo.id – 5 orang anak di bawah umur diringkus petugas patroli karena disinyalir akan perang sarung. Mereka diduga berencana akan melakukan perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (23/03/2023).

Setelah memperoleh informasi, pihaknya melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan ditemukan keberadaan mereka.

Dilansir dari detik.com, Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (22/3). Polisi memperoleh penggaris besi yang dibawa oleh kelima anak tersebut. Usai dilakukan pengecekan, semuanya membawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi.

Zain menuturkan dari temuan tersebut, pihaknya mengamankan kelima pelaku dan akan ditindaklanjuti. Inisial nama mereka yakni JM (14), A (14), FM (13), AG (14), dan MAS (14).

Polisi lalu mengadakan pembinaan dan memulangkan kelima anak tersebut. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dalam kasus ini PPA juga dilibatkan. Para pelaku masih anak-anak, pihaknya melakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *