Connect with us

Hukum & Kriminal

Korlantas Polri Akan Ikut Usut Pemilik Mobil Audi A6 Yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Hingga Tewas

Published

on

Ilustrasi Mobil Audi A6 [kompas]
Sumber gambar : Ilustrasi Mobil Audi A6 [kompas]

Bindo.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan ikut mengusut siapa pemilik mobil Audi A6 hitam yang telah menabrak seorang mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni (19) di Cianjur hingga tewas.

Kepala Korlantas Irjen Firman Shantyabudi menuturkan polisi akan mencocokkan data kendaraan tersebut dengan data di Dirregident Polri.

“Nanti kita akan cek di data ranmor kita,” kata Firman, Rabu (1/2).

Sebab, hingga saat ini belum dikonfirmasi secara pasti tentang siapa pemilik mobil Audi yang menggunakan pelat palsu B 1482 QH tersebut. Padahal pelat asli kendaraan yang berjenis sedan buatan Jerman tersebut adalah B 999 LS.

Firman menuturkan akan memisahkan kepemilikan mobil dan tindak pidana kecelakaan dalam proses penyelidikan. Polres Cianjur akan menangani tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

“Nanti kasus kendaraannya kita akan sisihkan, apakah ada tindak pidana atau milik siapa,” tuturnya.

Ada seorang perempuan yang bernama Nur di dalam Mobil Audi A6 yang telah menabrak Selvi hingga tewas. Saat itu dia disopiri oleh Sugeng Guruh. Nur mengaku jika dirinya adalah istri anggota polisi yang inisialnya Kompol D. Akan tetapi, polisi menyebutkan mobil Audi A6 tersebut ternyata bukanlah milik Nur maupun Kompol D.

Sopir Audi A6 telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Sugeng didakwa Pasal 310 Ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Atas perbuatannya tersebut, Sugeng mendapat hukuman maksimal selama 6 tahun penjara.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Tol MBZ Akibat Oknum TNI Lawan Arah Saat Berkendara