Connect with us

Info Regional

Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Hamenang

Published

on

Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi [lingkartv]

Klaten, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai saksi pada Kamis (5/11/2026).

Pemeriksaan Mahanni ada kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo

Penyidik melakukan pendalaman hasil penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya Kantor Bupati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik mengonfirmasi temuan-temuan dari rangkaian penggeledahan ke Mahanni.

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi sejumlah temuan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan. Salah satunya di Kantor Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (6/11/2026).

Hal yang Didalami KPK

Budi mengatakan temuan tersebut berupa dokumen serta barang bukti elektronik yang sudah disita KPK.

Penyitaan tersebut membutuhkan berita acara. Sehingga, penyidik perlu pemeriksaan terhadap Plt Bupati Klaten.

“Dari sejumlah barang bukti itu, maka butuh berita acara penyitaan sehingga ada kebutuhan untuk melakukan pemanggilan, atau kebutuhan pemeriksaan terhadap saksi Plt Bupati Klaten,” ujar Budi.

Dia mengatakan penyidik juga menggali tugas serta kewenangan Wakil Bupati Klaten ketika memeriksa Mahanni. Pendalaman ini ada kaitannya dengan dugaan penerimaan yang dilakukan Hamenang. KPK juga melakukan penelusuran dugaan korupsi saat masa Bupati Klaten sebelum Hamenang.

Penyidik ingin memastikan apakah praktik serupa juga telah terjadi sebelumnya.

“Penyidik masih terus menelusuri apakah dugaan praktik penerimaan yang dilakukan oleh Bupati ini (Hamenang, red.) juga terjadi di era-era sebelumnya atau seperti apa,” ujar Budi.

“Semuanya masih terus dilakukan penelusuran oleh penyidik,” imbuhnya.

KPK OTT Hamenang

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tanggal 15 Oktober 2026 dan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, beserta 21 orang lainnya.

Baca Juga  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tiba di Gedung Merah Putih Usai Terjaring OTT KPK

Sehari kemudian yakni tanggal 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan 3 tersangka. Ketiga tersangka adalah Hamenang, Ahmad Luthfi, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Ketiganya kini dijerat kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025-2026.

KPK menyampaikan ada 5 klaster dugaan korupsi di kasus ini, yaitu suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion