News
OTT KPK Di BNPB, 14 Orang Diamankan Dan Barang Bukti Disita
Jakarta, Bindo.id – KPK mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ada 14 orang yang diamankan di operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian beserta sejumlah pihak swasta. Informasi tentang OTT ini muncul pada Selasa (13/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan ada beberapa pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” ujar Setyo kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
KPK menyebut pihak-pihak yang diamankan statusnya terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka usai OTT.
14 Orang Diamankan
Pada OTT di lingkungan BNPB, KPK mengamankan 14 orang. Sestama BNPB Rustian juga diangkut KPK dalam OTT ini.
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo saat di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” ujarnya
Sita Logam Mulia Dan Uang Tunai Rp 1,4 M
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” tutur Budi.
Korupsi Dana Siap Pakai Bencana
KPK mengatakan OTT KPK ini terkait dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan. Pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman perkara tersebut.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan,” ujar Budi.
Budi belum merinci tentang penyelewengan pengadaan barang atau jasa yang ditemukan pada OTT di lingkup BNPB. Saat ini KPK masih mendalami semua bukti yang ada di lapangan.
“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” tuturnya.
Tanggapan BNPB
BNPB menghormati OTT yang digelar KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Kata Berton, BNPB kooperatif akan buka-bukaan tentang OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” tuturnya.
Kata Berton, pimpinan BNPB sudah menginstruksikan Inspektorat Utama BNPB untuk mengadakan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai wujud pengawasan melekat.
Terhadap pegawainya, BNPB mengingatkan pegawainya supaya tetap fokus menangani bencana.
“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” tutur Berton.
BNPB meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPK serts tak berspekulasi. “BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” lanjutnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
