Connect with us

Info Nasional

OTT KPK Di Klaten, 10 Orang Diperiksa Di Jakarta Termasuk Bupati Hamenang Dan BPK Jateng

Published

on

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring OTT KPK [lingkartv]

Klaten, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,9 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Barang bukti yang disita termasuk tong berwarna biru yang berisikan uang.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Budi mengatakan Hamenang diduga menjadikan tong biru tersebut untuk tempat penampungan uang.

“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ujarnya.

KPK sebelumnya melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, beserta 18 orang lainnya pada Kamis (15/10/2026).

Selanjutnya, KPK membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, beserta seorang yang ditangkap di Jakarta.

KPK kemudian memeriksa 10 orang tersebut secara intensif di Jakarta.

Di OTT tersebut, KPK menyebut ada 5 klaster dugaan korupsi, yakni :

  1. pengadaan barang dan jasa
  2. perizinan
  3. upah pungut
  4. setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
  5. pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  KPK Minta Publik Bersabar, Penyidik Terhambat Laporan PDIP Di Penyelidikan Kasus Harun Masiku