Connect with us

News

Polisi Tangkap DPO Bandar Besar Tramadol Di Tanah Abang Dan Sita Uang Rp 140 Juta

Published

on

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Candra [antaranews]

Jakarta, Bindo.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan peredaran gelap obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan pria berinisial RS (38) di sebuah rumah kost di kawasan Tanah Abang pada Selasa (1/9/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Candra menuturkan RS diduga berperan menjadi bandar besar di jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Tramadol merupakan salah satu obat keras yang dijual.

“Saudara RS (38) berperan sebagai bandar besar terkait dengan peredaran ilegal obat keras di wilayah Kecamatan Tanah Abang,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Penangkapan RS adalah pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026).

Saat meringkus RS, pihaknya menyita dengan barang bukti obat keras 575.200 butir serta uang hasil penjualan senilai Rp140.691.000.

Pada pengungkapan sebelumnya, polisi sudah mengamankan 5 orang lainnya, yaitu K (40), AM (43), B (40), GR (25), serta RN (34).

Informasi tentang keberadaan RS didapat polisi dari masyarakat. Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak menuju ke rumah kost yang jadi lokasi persembunyian RS.

RS ada di area halaman parkir kendaraan saat polisi tiba di lokasi. Selanjutnya, Petugas mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak memberi ruang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya

Keenam tersangka beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Debat Capres Malam Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas Di Sekitar GBK