Connect with us

News

Penyelundupan Ratusan Karung Bawang Tanpa Dokumen Di Natuna Berhasil Digagalkan TNI AL Dan Balai Karantina

Published

on

Ilustrasi bawang impor ilegal [liputan6]

Tanjungpinang, Bindo.id – Petugas gabungan TNI AL dan Balai Karantina di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi, Natuna, Kepulauan Riau gagalkan penyelundupan ratusan karung bawang merah dan bawang putih dari Tanjungpinang menuju ke Natuna.

Komoditas hortikultura ini ditemukan dalam 4 unit truk yang baru turun dari KMP Bahtera Nusantara 01.

Petugas Lanal Ranai bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau menduga bawang-bawang ini tak dilengkapi dengan dokumen karantina.

Penindakan dilakukan usai Lanal Ranai mendapat informasi intelijen tentang aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto menegaskan TNI AL tak akan memberi toleransi pada aktivitas ilegal di wilayah perairan Natuna.

“TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan informasi intelijen dari Lanal Ranai,” ujar Kolonel Laut (P) Yusuf dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Tidak hanya bawang, petugas juga menemukan beberapa komoditas lain, seperti cabai kering impor, ikan bilis, apel, pir, anggur, wortel maupun produk olahan daging tanpa dokumen.

Kata Yusuf, pengawasan jalur laut di wilayah Natuna akan terus diperkuat.

Posisi Natuna yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga menyebabkan wilayah tersebut dianggap rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal.

Dia berharap penindakan itu memberi efek jera untuk pihak-pihak yang mencoba menghindari ketentuan hukum dalam distribusi barang.

“Kita harap ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi berbagai pihak agar tidak lagi mencoba melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Pengawasan jalur laut akan terus kami perkuat,” ujar Yusuf.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan, menyebut semua komoditas itu diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan, namun dipastikan jumlah bawang mencapai ratusan karung. Barang-barang ini tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen karantina sebagai syarat lalu lintas produk,” ujar Iwan.

Baca Juga  TNI AL Siagakan Puluhan Alutsista dan Personel, Amankan Jalur Laut Periode Nataru

Kata Iwan, pemeriksaan karantina perlu untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama ataupun penyakit yang berpotensi mengancam sektor pertanian di Natuna.

Pengungkapan di Natuna tersebut menambah panjang catatan pengawasan distribusi bawang dari Tanjungpinang menuju ke wilayah kepulauan itu.

Petugas Karantina Tanjungpinang sebelumnya beberapa kali mengamankan bawang impor yang akan dikirim ke wilayah Natuna.

Pada Jumat (24/7/2026), puluhan koli bawang merah, bawang putih serta bawang bombay diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Komoditas itu ada di atas KM Sabuk Nusantara 36 yang dijadwalkan menuju ke Pulau Tambelan hingga Sintete, Kalimantan Barat.

Beberapa hari kemudian, ada 120 karung bawang impor dan komoditas hortikultura lainnya kembali disegel BKHIT Kepri di Pelabuhan Sri Payung, Kilometer 6, Tanjungpinang pada Senin (27/7/2026).

Rencananya komoditas tersebut dikirim ke Sedanau, Natuna. BKHIT menyebut barang diamankan sebab diduga tak memenuhi prosedur lalu lintas komoditas dari kawasan perdagangan bebas atau FTZ.

Pejabat Fungsional BKHIT Kepri Wilayah Tanjungpinang, Nataliana, menuturkan barang tersebut untuk sementara dikembalikan ke gudang pemilik serta disegel sambil menunggu pemeriksaan

“Untuk sementara kami kembalikan ke gudang pemilik dan disegel menggunakan segel karantina,” tutur Nataliana. 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion