Connect with us

Info Regional

3 Toko Miras Tak Berizin Ditutup Bupati Lumajang Setelah Sidak

Published

on

Bupati Lumajang Indah Amperawati sidak toko miras [kelumajang]

Lumajang, Bindo.id – Bupati Lumajang Indah Amperawati menutup 3 toko minuman keras yang berlokasi di Kecamatan Sukodono pada Minggu (14/6/2026) malam.

Penutupan tersebut dilakukan setelah Indah mengadakan inspeksi mendadak ke 3 toko miras tersebut. Ia mendapati toko tersebut tak berizin.

Indah menemukan 3 toko tersebut menjual minuman beralkohol dengan berbagai kadar, mulai dari 5 persen, 20 persen, hingga 50 persen.

Kata Indah, Pemerintah Kabupaten Lumajang tak akan pernah menerbitkan izin penjualan minuman beralkohol.

“Kami sudah cek, tidak berizin. Dan memang saya tidak akan mengizinkan. Tadi disampaikan bahwa mereka akan mengurus izin, tapi saya sampaikan saya tidak mengizinkan,” tutur Indah setelah mengadakan sidak, Minggu (14/6/2026).

Kata Indah, seluruh toko penjual minuman beralkohol di Kabupaten Lumajang akan ditutup serta barangnya akan disita. 

“Nanti kita akan cek lagi yang lain,” ujarnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menuturkan akan menyita semua minuman beralkohol yang ditemukan di toko-toko itu.

“Nanti kita akan cek lagi yang lain,” ujarnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan akan menyita semua minuman beralkohol yang ditemukan di toko-toko itu.

Pedagang yang membandel serta tetap nekat berjualan tanpa izin, Alex mengatakan akan ada sanksi tegas.

“Ancaman sanksinya ketika tetap buka dan tidak berizin ya, mulai dari administrasi sampai tutup. Sanksi apa yang diberikan sesuai dengan peraturan daerah saat ini yang mengatur tentang mengedarkan barang minuman yang mengandung alkohol lebih dari kadar persen tertentu. Kita akan tegakkan bersama-sama,” tutur Alex.

Alex mengatakan selain penutupan tempat usaha, pemilik toko berisiko dijatuhi tindak pidana ringan ataupun tindak pidana lainnya yang melekat.

Kata Alex, pihaknya menemukan sejumlah minuman yang cukainya diduga ada masalah.

Baca Juga  Masyarakat Diimbau Waspada Usai Gunung Semeru Meletus 85 Kali Dalam Waktu 24 Jam

“Karena tadi juga melihat dari segi aspek peredaran dari cukai dan lain-lain tadi ada sedikit informasi mungkin bermasalah. Itu yang akan kita lakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion