Destinasi
Alasan Kapal Wisata Dilarang Ke Pulau Komodo 29 Mei 2026
Jakarta, Bindo.id – Tanggal 29 Mei 2026 Kapal wisata dilarang berlayar ke Pulau Komodo dan Padar sebab ada potensi gelombang tinggi. Hanya Pulau Rinca yang diijinkan berlayar.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menyebutkan diprediksi akan terjadi gelombang tinggi hingga 2 meter lebih di tanggal 29 Mei.
Surat persetujuan berlayar (SPB) kapal wisata hanya untuk tujuan Pulau Rinca, yakni salah satu habitat komodo di kawasan TN Komodo.
“Sementara hanya untuk tanggal 29 Mei,” ujar Stephanus, Rabu (27/5/2026), dilansir dari detikBali.
Kata Stephanus, larangan berlayar selain ke Pulau Rinca tersebut sebab ada potensi gelombang tinggi hingga 2,1 meter di perairan Selat Sape bagian selatan serta perairan Taman Nasional Komodo tanggal 29 Mei 2026.
Hal ini dari prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Maritim Tenau Kupang.
“Maka untuk tanggal 29 Mei 2026 SPB kapal yang melakukan aktivitas wisata hanya diberikan ke Pulau Rinca dan menghindari kegiatan wisata di perairan Taman Nasional Komodo dan selat Sape bagian selatan,” ujar Stephanus.
KSOP Kelas III Labuan Bajo sudah menerbitkan maklumat pelayaran kepada nakhoda kapal.
Pada maklumat tersebut, nakhoda diperintahkan menjaga kelaiklautan kapal, wajib memantau perkembangan prakiraan cuaca secara mandiri selama pelayaran, serta melakukan tindakan yang diperlukan jika menghadapi situasi kedaruratan.
Berikutnya nakhoda wajib melakukan safety briefing sebelum melangsungkan pelayaran. Dilarang mengadakan pelayaran pada malam hari serta menghindari area yang berbahaya.
Memberitahukan kepada kapal-kapal lainnya apabila ada bahaya cuaca serta berlindung apabila cuaca buruk. Selain itu, juga berkoordinasi dengan syahbandar maupun Basarnas apabila mengetahui cuaca semakin memburuk.
“Syahbandar berwenang melakukan penundaan persetujuan berlayar (SPB) sewaktu-waktu apabila diketahui prakiraan cuaca tidak aman untuk pelayaran,” ujar Stephanus.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
