Transportasi
Kendaraan Overload dan Over Dimensi di Tol Jakarta-Cikampek Akan Dipantau ETLE Drone Patrol Presisi
Jakarta, Bindo.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menerapkan ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Ini merupakan upaya konkret untuk mengendalikan pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Overload.
Fokus kegiatan ini pada kendaraan angkutan barang yang lewat di koridor utama distribusi industri dan logistik nasional.
Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari penekanan kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang mengarahkan supaya penanganan pelanggaran ODOL dilakukan secara konsisten serta berbasis teknologi di jalur-jalur strategis.
Tol Jakarta-Cikampek dipilih sebab jadi salah satu arteri vital pergerakan truk dari kawasan industri Bekasi, Karawang, maupun sekitarnya menuju Jakarta dan wilayah timur Jawa.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal memimpin kegiatan teknis dengan koordinasi lapangan bersama Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Pengawasan dilaksanakan secara sistematis untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan punya kekuatan pembuktian yang sah.
Teknologi drone yang dipakai dilengkapi kamera dengan kemampuan pembesaran detail tinggi dan sistem pembacaan pelat nomor otomatis (ANPR).
Dari ketinggian tertentu, perangkat bisa mengamati struktur kendaraan, tinggi dan panjang bak, dan konfigurasi sumbu roda.
Selaim itu juga bisa mengindikasi beban berlebih yang bisa membahayakan keselamatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan konstruksi jalan.
Tentunya hal itu akan diadakan verifikasi serta validasi terlebih dulu dari operator Back office ETLE Nasional.
Berikut ini sasaran kegiatan di Tol Jakarta-Cikampek :
- Truk dengan dimensi fisik yang tak sesuai standar teknis kendaraan bermotor
- Kendaraan barang yang mengangkut muatan lewat batas kapasitas yang dibolehkan
- Perubahan bentuk kendaraan tanpa uji tipe maupun persetujuan resmi
- Kendaraan angkutan yang tak memenuhi unsur kelaikan jalan
- Pelanggaran tata cara operasional kendaraan berat di jalan tol.
Langkah ini berpedoman pada ketentuan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang persyaratan teknis, perubahan konstruksi kendaraan, dan pengendalian muatan angkutan barang.
Setiap pelanggaran yang tertangkap kamera udara akan diproses lewat sistem ETLE Nasional untuk diidentifikasi dan validasi petugas sebelum diterbitkan pemberitahuan resmi ke pemilik kendaraan.
Mekanisme ini memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara objektif, transparan, serta tanpa interaksi langsung di lapangan sehingga terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan.
Dirgakkum Korlantas Polri mengatakan penerapan ETLE Drone di jalur Jakarta-Cikampek diharapkan bisa meningkatkan disiplin perusahaan angkutan barang.
Kasubdit Dakgar mengadakan pengendalian pada kendaraan ODOL yang berkelanjutan akan berdampak pada menurunnya risiko kecelakaan kendaraan berat dan menjaga usia pakai infrastruktur jalan tol.
Dengan pendekatan teknologi serta pengawasan berkesinambungan, Korlantas Polri berupaya untuk membangun sistem transportasi barang yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di koridor strategis nasional.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
