Hukum & Kriminal
3 Anggota Polres Bogor Disanksi Patsus Dan Demosi Sebab Salah Tangkap
Bogor, Bindo.id – Polres Bogor melakukan tindakan tegas pada 3 oknum polisi yang diduga melanggar prosedur pada penangkapan salah satu warga berinisial AK di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menuturkan kasus ini berawal ketika personel Polsek Parung Panjang mengadakam pengembangan kasus pencurian kendaraan pada Kamis (25/12/2025).
Pada prosesnya, AK ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, usai dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Parung Panjang, tak ditemukan bukti keterlibatan AK tentang pencurian bermotor.
“Sehingga yang bersangkutan (AK) langsung dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga,” ujar Wikha pada keterangannya, Minggu (28/12/2025).
Usai peristiwa tersebut, korban AK diantar oleh keluarga beserta perangkat desa melakukan pelaporan ke Polres Bogor. Kemudian, personil Sie Propam Polres Bogor melakukan pemeriksaan pada korban.
Polres Bogor mengambil upaya tegas terkait adanya laporan dugaan tindakan yang tak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dilaksanakan oleh ketiga oknum tersebut.
Ketiga oknum tersebut inisialnya Aiptu IN, Bripka MS dan Briptu AN. Mereka langsung menjalani Sidang Disiplin yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila pada Sabtu (27/12/2025).
Dari hasil sidang dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Ketiganya sudah dijatuhi sanksi berat yakni penempatan khusus selama 21 hari di Rutan Polres Bogor, mutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan hingga penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun.
“Fokus kami adalah pemulihan nama baik saudara AK dan memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Cigudeg tetap kondusif. Kami berterima kasih atas masukan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujar Wikha.
Dia mengatakan pihaknya tak memberi toleransi pada setiap wujud pelanggaran yang mencederai martabat masyarakat ataupun citra kepolisian.
Situasi di Parung Panjang dan Cigudeg saat ini keadaannya aman dan kondusif. Masyarakat memberikan apresiasi langkah cepat Polres Bogor untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka.
“Kami memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus berjalan di atas koridor hukum dan SOP yang ketat. Respons cepat ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
