Info Regional
TPPO Jual Warga Sukabumi, Dedi Mulyadi Pastikan Semua Pelaku Diproses Hukum
![Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pastikan pelaku kasus tppo di Sukabumi diproses hukum [visi]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/09/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-kasus-tppo-eb366be5.jpg)
Bandung, Bindo.id – Kasus dugaan perdagangan orang yang dialami oleh Reni Rahmawati, seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, terus bergulir.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuturkan semua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ikut terlibat di kasus ini akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Proses polisinya berjalan, yaitu pelaku yang berasal dari Bogor satu orang dan kemudian dua dari Cianjur, satu lagi warga negara keturunan China di Jakarta harus berproses,” tutur Dedi ketika ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (19/9/2025) malam.
Dedi menyebutkan aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas apabila ada bukti praktik penjualan orang benar-benar terjadi.
“Kalau mereka melakukan tindak pidana dan terbukti melakukan penjualan orang, maka proses pidana yang berjalan,” ujarnya.
Dedi menyebutkan pihaknya sudah menjalin koordinasi bersama pemerintah pusat untuk menangani kasus ini secara serius.
Dirinya mengaku sudah menjalin komunikasi bersama Menteri Ketenagakerjaan yang baru, Mukhtaruddin agar penanganan kasus ini dapat dipercepat.
“Saya sudah telepon menteri, tadi menteri yang baru kan sahabat saya, kebetulan Pak Mukhtaruddin, untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Dedi mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan Reni memperoleh perlindungan penuh serta untuk mencegah terjadinya intimidasi pada keluarga ataupun korban.
“Atau kalau ada indikasi ibu RR ini dia diintimidasi sama sana sehingga dia berani untuk berbicara. Enggak kan sudah berbicara sekarang. Enggak akan ada intimidasi-intimidasi,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion