Info Nasional
Puan Ungkap Alasan DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan
![Ketua DPR RI Puan Maharani ungkap alasan anggota DPR memperoleh tunjangan perumahan untuk anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan [bekasitimes]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/Ketua-DPR-RI-Puan-Maharani-cf185766.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Alasan anggota DPR memperoleh tunjangan perumahan untuk anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan diungkap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan Maharani menyebutkan tunjangan perumahan diberikan sebab anggota DPR periode 2024-2029 asalnya banyak yang dari luar kota atau daerah
“Memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” kata Puan saat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Kata Puan, mereka tak memperoleh rumah dinas atau dikenal rumah jabatan anggota (RJA). Hal ini dikarenakan rumah-rumah itu sudah dikembalikan ke Sekretariat Negara (Setneg).
“Sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata. Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” ujarnya.
Kenaikan gaji anggota DPR juga disangkal Puan. Ia mengatakan perubahan gaji yang diterima DPR hanya disebakan adanya tambahan tunjangan perumahan
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujarnya.
Puan mengatakan komponen tunjangan yang lain juga tak ada kenaikan.
“Cuma itu saja yang ada perubahan, yang lainnya tidak ada perubahan,” tutur Puan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion