Connect with us

Hukum & Kriminal

Perbedaan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek dengan Kasus Chromebook

Published

on

KPK Asep Guntur Rahayu [onews]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook.

Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus Chromebook yang terjadi pada era kepemimpinan Nadiem Makarim.

“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani? Berbeda jawabannya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (25/7/2025) dikutip dari kompas.

Dia mengatakan pengusutan kasus laptop Chromebook ada kaitannya dengan perangkat keras. Sedangkan penanganan kasus Google Cloud yang dilakukan oleh Komisi Antirasuah ada kaitannya dengan piranti lunak.

Walaupun terdapat perbedaan di dalam penanganannya, Asep mengatakan KPK akan tetap menjalin komunikasi dengan Kejagung untuk mengatasi kasus ini.

“Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun, ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” ujarnya.

KPK sebelumnya menyatakan sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

Kasus ini masih di tahap penyelidikan, atau belum di tahap penyidikan. Sementara itu, Kejaksaan Agung yang saat ini sedang melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yaitu tentang pengadaan Chromebook.

Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka di kasus itu, yaitu :

  • mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim yang bernama Jurist Tan
  • mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek bernama Ibrahim Arief
  • Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 bernama Sri Wahyuningsih
  • Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 bernama Mulyatsyah.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  KPK Bolehkan Keluarga Kunjungi Tahanan Secara Tatap Muka Saat Lebaran