Connect with us

Teknologi

DPR Minta Publik Waspada Kejahatan Phising Via Internet

Published

on

Ilustrasi Phising [petanetwork]
Ilustrasi Phising [petanetwork]

Jakarta, Bindo.id – Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menanggapi fenomena phising. Phising merupakan upaya untuk memperoleh informasi data seseorang memakai teknik pengelabuan.

Kejahatan phising terdata terus mengalami peningkatan disepanjang tahun 2022 sampai saat ini. Dirinya menceritakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perlindungan terhadap data pribadinya dinilai masih kurang.

“Ketika saya keliling pada desa, banyak masyarakat yang tidak peduli pada perlindungan data pribadi miliknya sendiri,” tuturnya saat seminar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Keamanan Digital: Waspada Phising dengan Iming-Iming”, Jumat (24/2/2023), dilansir dari tribunnews.com.

Dirinya berharap masyarakat dapat menyadari bahwa diperlukan kewaspadaan pada data pribadi masing-masing. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir hal negatif terjadi, salah satunya yaitu phising.

Legislator Partai Demokrat tersebut berpendapat bahwa publik mempunyai tugas generasi ke depan bisa memiliki bekal yang cukup agar dapat hidup di dunia yang diprediksi akan terjadi revolusi teknologi di mana-mana.

“Saat menggunakan digital, semuanya termonitor dan ada jejak digitalnya,” ucapnya.

“hal tersebut memang bisa membantu, namun juga dapat membahayakan,” imbuhnya.

Namun, dia mengatakan bahwa sudah banyak orang merasakan mudharat dari sistem digital yang ada saat ini.

TB. Nandar Suptandar yang menjabat sebagai Kepala Bagian Prokopim Setda menuturkan bahwa pelaku phising biasanya mengelabui menggunakan internet, WhatsApp, atau memakai email. Data tersebut digunakan oleh pelaku phising untuk mencuri uang maupun tindak kejahatan lainnya.

“Mereka biasanya selalu berupaya meyakinkan korban untuk mengklik suatu link website atau email seolah-olah milik perusahaan resmi,” tutur Nandar.

Nandar mengatakan bahwa biasanya link tersebut diiming-imingi akan memperoleh hadiah atau lain sebagainya. Hal ini bertujuan saat korban mengakses link yang diberikan tersebut, maka pelaku memperoleh data pribadi dari mereka. Nandar menuturkan bahwa target korban dari pelaku phising yaitu dari aktivitas di sosial media.

Baca Juga  DPR Fraksi PKB Dukung Kapolda Metro Untuk Basmi Premanisme

“Oleh karena itu, perlu adanya kewaspadaan dalam menyebarkan informasi pribadi,” tuturnya.

Menurutnya, Hal ini bertujuan supaya tak diketahui oleh orang di sosial media. Seorang Pegiat Media Sosial, Syifa Hersafitri membeberkan 9 cara untuk melindungi diri dari kejahatan phising.

Berikut ini cara agar terhindar dari phising versi Syifa Hersafitri :

  • Mengecek pengirim email atau pesan
  • Menggunakan versi browser terbaru
  • Melakuan scan malware secara berkala
  • Memperbarui informasi terkait phising
  • Menggunakan Two-Factor Authentication
  • Mengecek akun pribadi secara rutin
  • Memeriksa link yang diterima sebelum membuka
  • Menghindari mengunjungi website yang tidak aman
  • Menghindari memberi data pribadi saat mengakses data pribadi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion