Connect with us

Politik

Debat Capres-Cawapres Akan Digelar KPU Sebanyak 5 Kali, Total Durasi 150 Menit Dalam 6 Segmen

Published

on

Ilustrasi pemilu 2024 [rri]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan mengadakan 5 kali debat pasangan capres dan cawapres.

Pada debat tersebut, terdapat 6 segmen dan memiliki total durasi selama 150 menit.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, yang dilansir dari detikcom  Kamis (9/11/2023), debat dilaksanakan dengan total durasi selama 150 menit.

Rinciannnya yakni 120 menit untuk segmen debat sedangkan 30 menit dipergunakan untuk jeda iklan.

Pelaksanaan model debat pasangan calon yakni dengan format kandidat-moderator. Nantinya, ada debat pasangan calon serta pendalaman materi yang akan dipandu oleh moderator.

Saat ini KPU masih memantapkan jadwal serta lokasi debat. Sedangkan tema spesifik debat akan dirancang bersama dengan panelis berdasarkan bidang keahliannya.

“Tema merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” isi surat Keputusan KPU.

Berikut ini 6 segmen yang akan ada pada debat capres-cawapres :

Segmen pertama yakni Pembukaan, membacakan tata tertib serta menyampaikan visi, misi dan juga program kerja.

Segmen kedua yakni pendalaman tentang visi, misi, serta program kerja.

Segmen ketiga yakni pendalaman visi, misi, serta program kerja yang dilakukan oleh moderator.

Segmen keempat yakni tanya jawab serta sanggahan.

Segmen kelima yakni tanya jawab serta sanggahan.

Segmen keenam yakni penutupan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Jawaban Jokowi Soal Isu Dirinya Ikut Kampanye Di Pemilu 2024