Connect with us

Info Regional

Polsek Ciracas Buka Penitipan Kendaraan Gratis Lebaran 2024, Ini Syaratnya

Published

on

Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah [tribatanews]
Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah [tribatanews]

Jakarta, Bindo.id – Bagi warga Jakarta Timur yang hendak mudik Lebaran ditahun ini dapat menitipkan kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya di kantor polisi dengan gratis.

Bagi pemudik bisa menitipkannya di Polres Metro Jakarta Timur maupun disemua Polsek, salah satunya yakni di Polsek Ciracas.

Berdasarkan selebaran digital dari Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah, Senin (25/3/2024), terdapat beberapa syarat yang perlu diketahui.

Bagi calon penitip kendaraan harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Mereka juga perlu melakukan pengisian buku registrasi penitipan saat berada di Polsek Ciracas. Kemudian penitip barang akan menerima tanda bukti penitipan.

Kapolsek Ciracas juga bertugas menjadi penanggungjawab program penitipan motor gratis ini.

Oleh sebab itu, masyarakat tak perlu khawatir untuk menitipkan kendaraan bermotor atau barang berharga.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Mudik Lebaran 2024, Sopir Angkutan Umum Akan Dicek Untuk Pastikan Bebas Alkohol Dan Dopping