Connect with us

Info Nasional

PDIP Copot Cinta Mega Dari DPRD DKI Usai Diduga Main Game Di Rapat Paripurna

Published

on

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya [fakta]
Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya [fakta]

Jakarta, Bindo.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta telah menetapkan untuk memberikan sanksi pemberhentian kepada Cinta Mega dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menuturkan hal tersebut sesuai dengan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang diadakan pada Selasa malam (25/7/2023).

Pemberhentian yang dimaksudkan yakni mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lainnya, lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini,” tutur Ady di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam (25/7/2023).

Dalam rapat pleno, pihaknya telah memutuskan untuk memberi sanksi berupa PAW.

Pria yang akrab dipanggil Aming tersebut akan langsung mengirim surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.

“Kami kirim suratnya ke DPP Partai,” ujarnya.

Surat tersebut dikirim pada Selasa malam (25/7/2023).

Sebelumnya, Cinta Mega telah tertangkap kamera yang disinyalir sedang main game slot ketika rapat paripurna yang digelar pada hari Kamis.

Rapat tersebut membahas tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada tahun anggaran 2022.

Dilansir dari kompas, tablet yang dimiliki oleh Cinta diletakkan di atas meja. Tablet tersebut dalam posisi layar berdiri.

Di layar tab terlihat permainan video game yang mirip slot. Namun Cinta Mega membantah bahwa game tersebut adalah Candy Crush.

“Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan,” tutur Cinta, Kamis.

“Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, ” imbuhnya.

Cinta menuturkan game tersebut hanya dimainkan ketika menanti rapat paripurna dimulai.

Baca Juga  Usaha Warnet Indonesia Terkini

Saat itu, rapat paripurna molor selama satu jam.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion