News
8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dasco Sebut Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Jakarta, Bindo.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dugaan perekrutan 8 warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer negara asing.
Kata Dasco, 8 WNI itu awalnya mendaftar pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi.
Kemudian mereka dikirim untuk menjalani tugas sebagai tentara.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dasco mengatakan informasi tentang perekrutan tersebut asalnya dari otoritas intelijen.
Dia menyebut proses perekrutan dilakukan lewat negara pihak ketiga yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan besar.
Para WNI yang tertarik dengan tawaran itu diduga tidak sejak awal mengetahui pekerjaan yang mereka jalani berujung terlibat sebagai anggota militer negara asing.
Dasco memastikan pemerintah sudah mengambil langkah untuk mengantisipasi permasalahan tersebut.
Intelijen Indonesia bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI disebut sudah melakukan koordinasi tentang dugaan perekrutan itu.
Pemerintah sudah mengirimkan ratusan utusan ke negara-negara yang berkaitan dengan permasalahan tersebut untuk melakukan penanganan.
Kemlu Masih Verifikasi
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyatakan informasi tentang WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia masih di tahap pemeriksaan.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyebut proses tersebut dilakukan lewat Perwakilan RI di luar negeri.
Kemlu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan informasi yang diterima.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” ujar Yvonne lewat pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Sebelumnya, Yvonne mengatakan jika keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata asing terbukti, hal itu sebagai tindakan perseorangan.
Sehingga keterlibatan tersebut tak bisa dianggap sebagai representasi kebijakan maupun sikap resmi Pemerintah Indonesia.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
