Ekonomi
Pernyataan Emas 1.800 Ton di Bawah Bantal, Ini Tanggapan Pemerintah
Jakarta, Bindo.id – Pemerintah menjelaskan tentang pernyataan 1.800 ton emas masyarakat disimpan di bawah bantal.
Kata Pemerintah, istilah ini bukan bermakna secara harfiah. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan istilah ’emas di bawah bantal’ merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi.
Hal tersebut sejalan dengan budaya masyarakat Indonesia yang secara tradisional menjadikan emas untuk salah satu bentuk simpanan dan penyimpan nilai.
Sebagian emas tersebut sampai saat ini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga.
“Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).
Diperkirakan Indonesia punya cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi emas sekitar 90 ton setiap tahunnya.
Emas yang ada di masyarakat diperkirakan sekitar 1.800 ton. Emas yang ada di masyarakat ini merupakan emas yang secara tradisional dimiliki dan disimpan masyarakat.
“Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$ 252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat. Angka tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional,” ujarnya.
Ia mengatakan besarnya potensi emas yang dimiliki masyarakat jadi salah satu peluang dalam pengembangan ekosistem bullion nasional.
Pemerintah mendorong supaya masyarakat punya pilihan yang semakin luas dalam mengelola serta memaksimalkan aset emas yang dimiliki lewat instrumen keuangan yang aman, terpercaya, dan terintegrasi.
Ia mengatakan dalam konteks tersebut jika sebagian dari potensi emas masyarakat misalnya sekitar 20% bisa masuk ke dalam instrumen keuangan lewat ekosistem bullion, maka akan memberi dampak positif pada pengembangan pasar bullion maupun perekonomian nasional.
Ia menegaskan angka tersebut sebagak ilustrasi potensi dan bukan mewajibkan masyarakat untuk memindahkan atau menyerahkan emas yang dimiliki.
“Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya. Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan potensi besar dari emas masyarakat yang masih disimpan secara pribadi.
Ia mengatakan ada 1.800 ton emas yang disimpan di bawah bantal yang nilainya mencapai US$ 252 miliar atau Rp 4.460 triliun (kurs Rp 17.700).
Airlangga menyampaikan hal itu saat memberi sambutan di acara peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
Menurut Airlangga, potensi tersebut bisa jadi salah satu sumber pertumbuhan baru untuk ekosistem bullion di Indonesia.
“Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$ 252 miliar,” ujar Airlangga saat peluncuran IBMA di BSI Tower, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Sejak Presiden Prabowo meresmikan bullion bank, Pegadaian tercatat sudah punya sekitar 153 ton emas dengan nilai sekitar US$ 20 miliar. Sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) punya sekitar 20 ton emas.
Ia mengatakan jika 20% saja dari emas yang saat ini masih disimpan masyarakat bisa dialihkan ke instrumen keuangan atau perbankan syariah dan Pegadaian, imbasnya ke pertumbuhan ekosistem bullion akan sangat besar
“Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang US$ 252 billion ini, mungkin 20% saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan di Syariah maupun Pegadaian, nah ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
