Info Regional
Balita Di Sumba Timur Disiksa Ayah Tiri, Pelaku Diduga Lakukan Ini
Kupang, Bindo.id – Seorang anak usianya 2 tahun 11 bulan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi korban kekerasan yang dilakukan ayah tirinya.
Terjadinya kasus penganiayaan ini di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. Kasus ini ditangani Polres Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi menuturkan kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban yang berinisial R, pada Senin (3/8/2026).
Laporan tersebut tercatat di Laporan Polisi Nomor LP/B/213/VIII/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda Nusa Tenggara Timur.
“Pelapor melaporkan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 2 tahun 11 bulan,” ujar Kadek, Minggu (9/8/2026).
Menindaklanjuti tentang laporan itu, personel SPKT bersama dengan Satreskrim Polres Sumba Timur datang ke lokasi kejadian.
Selanjutnya, Polisi mengamankan AWR yang terlibat di kasus tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan kasus ini, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan penganiayaan.
Barang bukti itu berupa 2 batang besi pengait, seutas tali berbahan polipropilena, 1 stoples cabai hijau, q korek api berwarna biru, serta 1 botol balsam.
Polisi masih melakukan pendalaman keterkaitan masing-masing barang bukti itu dengan dugaan kekerasan yang dialami korban.
Diduga disiksa dengan berbagai cara
Dari pemeriksaan awal, polisi mendapat keterangan dari pelapor bahwa penganiayaan tersebut dilakukan sebab pelaku merasa tak terima setelah sebelumnya dilaporkan di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari keterangan awal AWR, tindakan itu dilakukan sebab korban disebut tak mau tidur.
“Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian,” tutur Kadek.
Penyidik juga melakukan pendalaman tentang dugaan berbagai bentuk kekerasan fisik yang dialami korban.
Kekerasan yang dilakukan seperti memukul korban memakai kabel, menampar, mengoleskan balsam ke bagian mata, memaksa korban mengonsumsi cabai, bahkan membakar tubuh korban memakai korek api.
Polisi juga masih melakukan pendalaman kemungkinan ada bentuk kekerasan lainnya.
Demi memastikan kejadian ini, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya, termasuk hasil visum et repertum dari korban.
“Seluruh peristiwa tersebut akan dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, hasil visum et repertum, serta alat bukti lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kadek.
Polisi memastikan perlindungan kepada korban
Kata Kadek, Polres Sumba Timur berkomitmen memberi perlindungan kepada anak yang jadi korban kekerasan.
Ia mengatakan setiap laporan kekerasan terhadap anak akan ditindaklanjuti secara profesional serta sesuai denganprosedur hukum.
“Kami berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas, sehingga setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas,” ujar Kadek.
Dirinya mengimbau masyarakat supaya tak membiarkan kasus kekerasan anak maupun perempuan.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian jika mengetahui atau menemukan ada dugaan kekerasan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan,” tuturnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
