Connect with us

Info Regional

Rencana Lokasi Rusun MBR Baru Di Depok

Published

on

Dirjen Perumahan Perkotaan di Kementerian PKP, Sri Haryati [kumparan]

Jakarta, Bindo.id – Kota Depok akan ada 1 proyek rumah susun (rusun) baru.

Lokasinya berada di daerah Kecamatan Tapos. Rusun yang akan dibangun ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengatakan rusun ini akan dibangun di lahan milik Pemerintah Kota Depok.

“Ada lahan punya pemerintah Kota Depok yang kita akan bangun di tahun ini untuk rusun MBR, satu tower aja,” ujar Sri, Jumat (7/8/2026).

Saat ditanya jumlah unit yang akan tersedia Sri mengaku belum mengetahui angka pastinya. Dia menambahkan waktu pembangunannya sekitar 1 tahun.

“Yang di Tapos iya. Jadi itu rusun ya, 2026-2027,” tuturnya.

Alasan rusun ini dibangun di Depok sebab jumlah backlog yang tinggi di kota tersebut.

Dari data Pemerintah Kota Depok awal tahun 2026, jumlah backlog atau kekurangan hunian di sana saat ini diprediksi sekitar 170.000 rumah tangga.

“Karena kan backlog di Kota Depok juga cukup tinggi gitu ya. Terus daerahnya padat, makanya berarti rusun itu, insya Allah itu diperlukan masyarakat,” ujar Sri.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebelumnya sedang menggodok skema pembangunan rusun MBR di lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Depok.

Lahan itu dimiliki 2 instansi, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan RRI.

Akan tetapi, status Hak Pakai Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Luas lahan keduanya sekitar 45,06 hektare. Rinciannya yakni Komdigi sekitar 30,086 hektare dan lahan milik RRI sekitar 14,97 hektare.

Lahan ini belum dapat dipakai sebab sebelumnya menjadi sengketa. Status kepemilikannya sudah inkrah milik Komdigi.

Akan tetapi, selama proses untuk memperoleh hak kembali, oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan itu sudah menjual beberapa hektare lahan kepada 218 KK.

Baca Juga  Wacana Rumah Subsidi 18 Meter, Menteri Ara Sebut Batal

Saat ini belum diketahui kapan akan dilakukan pembangunan sebab masih dicari skema yang paling tepat.

Kementerian PKP dan Pemprov Jabar masih mengadakan diskusi tentang siapa nantinya yang akan mengelola rusun tersebut.

“Kalau (rusun) untuk MBR, selama ini kan pengelolaannya di pemerintah provinsi atau pemerintah kota karena kita dorong untuk MBR. Tapi ini ada beberapa opsi yang sedang kita diskusikan,” ujar Sri di Wisma Mandiri II pada Rabu (1/7/2026).

Sebelum diserahkan keduanya melakukan kajian untuk memastikan daerah benar-benar bisa mengelola aset ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejauh ini mengaku bersedia mengelola aset tersebut.

Akan tetapi, Pemprov Jabar belum mengirim surat resmi tentang hal itu. Di satu sisi, Kementerian PKP juga sedang mempertimbangkan baik buruknya apabila mereka jadi pengelola rusun.

“PKP sendiri kan di sini ada banyak tim hukum. Jadi kita sedang melakukan kajian mana yang paling better. Ada yang menyatakan lebih baik langsung, ada yang menyatakan masuk PKP. Nah, saat ini Pak Menteri (Maruarar Sirait) menugaskan kepada kita semua untuk membuat mekanismenya bagaimana kalo masuk ke PKP, bagaimana kalo langsung ke Pemda dan sebagainya. Efektivitas, efesiensinya seperti apa,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *