Connect with us

News

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup 5 Hari Setelah Terjadi Kebakaran

Published

on

Kebakaran hutan dan lahan yang berlokasi di kawasan Alun-alun Suryakencana atau Surken pada Kamis (6/8/2026) [instagram]

Cianjur, Bindo.id – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) telah resmi menutup sementara semua jalur pendakian Gunung Gede Pangrango selama 5 hari.

Penutupan jalur pendakian mulai tanggal 7 sampai 11 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan pendaki serta memberi ruang untuk petugas melakukan pemantauan kondisi kawasan pasca kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) termasuk salah satu kawasan konservasi pentxing di Jawa Barat yang meliputi 3 wilayah administratif, yaitu Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.

Kawasan tersebut dikenal luas sebagai destinasi favorit para pendaki. Ketinggian Gunung Gede sekitar 2.958 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan Gunung Pangrango mencapai 3.019 mdpl.

Penutupan semua jalur pendakian ini dilakukan setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang berlokasi di kawasan Alun-alun Suryakencana atau Surken pada Kamis (6/8/2026).

Peristiwa ini sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial, tampak kobaran api di kawasan Lembah Suryakencana menuju ke Gunung Gumuruh.

Ketua Organisasi Sukarelawan Gede Pangrango Operation (GPO), M Dudan Darmawan, membenarkan terjadi kebakaran di kawasan itu. Dia mengatakan relawan bersama masyarakat bergerak cepat menuju ke lokasi untuk memadamkannya.

“Sekitar menjelang Maghrib api sudah padam, namun mereka masih menunggu memantau lokasi, karena dikhawatirkan api kembali menyala,” tuturnya.

Upaya pemadaman dilakukan selama beberapa jam sampai api berhasil dikendalikan.

Relawan juga tetap siaga di lokasi untuk memastikan tak ada bara api yang tersisa dan berpotensi menimbulkan kebakaran ulang.

Penutupan jalur pendakian berdampak langsung kepada para calon pendaki yang sudah merencanakan perjalanan di periode tersebut.

BBTNGGP memberi solusi berupa pengembalian dana (refund) untuk pendaki yang sudah memesan tiket.

Mekanisme refund bisa diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, kebijakan ini bisa memberi kepastian untuk calon pendaki. Selain itu juga dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan konservasi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Di Cianjur Hingga Mei 2026