News
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Rencana Demo Agustus Di Ciamis
Jakarta, Bindo.id – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) sebab diduga telah menyebarkan konten berisi informasi tak benar tentang rencana ajakan aksi besar pada Agustus mendatang.
Setelah penyidik melakukan patroli siber terhadap aktivitas di media sosial, DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat.
Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menuturkan pihaknya masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam penyebaran konten itu.
“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” ujar Ardian dilansir dari kompas, Senin (3/8/2026).
Penyidik masih melakukan pendalaman motif DM dalam membuat serta menyebarkan konten itu.
Dari penelusuran, akun TikTok milik DM dengan nama pengguna @devimahadiva67 sempat mengunggah beberapa konten dengan narasi berbeda.
Akun itu diketahui punya sekitar 33.400 pengikut dan ada 3 unggahan yang disematkan.
Dua di antaranya berisi narasi tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan pertama memperlihatkan foto kerumunan massa aksi.
Pada keterangannya, disebutkan massa bergerak menuju ke Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG.
Sedangkan unggahan kedua tampak foto aksi unjuk rasa lain yang disebut berlangsung tanggal 21 Juli 2026 dengan agenda tuntutan perampasan aset koruptor.
Unggahan tersebut juga disertai tulisan “PERINGATAN!” dan ajakan untuk mengikuti aksi.
Unggahan ketiga menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menutup program MBG serta mengalihkan anggarannya untuk dana pendidikan.
DM sempat mengunggah video yang mengaitkan pemagaran beberapa mal di Surabaya dan Jakarta dengan kondisi krisis ekonomi.
Narasi Aksi “Agustus Kelabu”
Narasi tentang rencana aksi besar pada Agustus juga beredar di beberapa akun media sosial lain, salah satunya di ada platform Threads.
Akun bernama @ilhampid mengunggah narasi tentang rencana aksi yang disebut melibatkan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Trisakti bertajuk “Agustus Kelabu”.
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebaran berbagai narasi ini.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
