Connect with us

Info Regional

Lab Narkoba di Jakarta Pusat Dibongkar Polda Metro Jaya, Barang bukti Disita

Published

on

Ilustrasi barang bukti narkoba [sinpo]

Jakarta, Bindo.id – Tim Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika berjenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat.

Ada 5 kg tembakau sintetis disita.
Dilakukan pengungkapan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di apartemen kawasan Senen, Jakarta Pusat usai petugas menerima informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika.

“Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum pada keterangannya, Minggu (19/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan, R dibekuk di sebuah unit apartemen  yang berlokasi di kawasan Salemba sebagai lokasi produksi.

Polisi telah berhasil menemukan barang bukti yakni tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, beberapa peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, serta alat semprot.

Selain itu, ada kemasan siap pakai, plastik klip dan timbangan digital yang diduga dipakai untuk proses distribusi.

“Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 Kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis,” ujarnya.

Modus yang digunakan yakni menjual jenis narkotika tembakau sintetis di akun media sosial yang dihubungkan penjual dan juga pembeli.

Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Tangkap Saipul Jamil, 3 Anggota Polisi Terbukti Langgar SOP