Connect with us

Info Regional

ESDM Amankan Puluhan Ribu Ton Batubara Ilegal Di Kutai Kartanegara

Published

on

Puluhan Ribu Ton Batubara Ilegal di Kutai Kartanegara diamankan Ditjen Gakkum ESDM [jawapos]

Jakarta, Bindo.id – Sebanyak 70.000 ton batu bara ilegal hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah diamankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Batu bara itu akan dilelang. Hasilnya akan jadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral.

Pengamanan dilakukan lewat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) yang terus menertibkan dan mengamankan hasil pertambangan ilegal.

Tanggal 28 sampai 30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM mengerahkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan beberapa tumpukan atau stockpile batu bara hasil PETI di sejumlah titik.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menuturkan tumpukan stockpile ilegal itu sebagai potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Oleh karena itu harus segera diamankan.

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutur Jeffri pada keterangannya, dilansir Kamis (1/1/2026).

Kata Jeffri, semua batu bara yang diamankan jumlahnya sekitar 70.000 ton. Tumpukan batu bara itu sudah dibarikade memakai garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM. Selain itu juga dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan batu bara tersebut sebagai aset negara.

Tahap berikutnya, Ditjen Gakkum ESDM akan menghitung jumlah dan penilaian kualitas batu bara.

Proses itu dilakukan oleh surveyor dan atau instansi yang memiliki wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang dan hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” ujar Jeffri

Baca Juga  Raih 579 Poin, Kaltim Jadi Juara Umum MTQ Nasional XXX

Ia menuturkan penertiban ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya stockpile batu bara ilegal itu.

Jeffri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi serta mendukung Ditjen Gakkum ESDM untuk mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan dilakukan dengan dukungan serta sinergi lintas instansi. Selain itu juga melibatkan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Perkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan maupun masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral juga terus diperkuat Ditjen Gakkum ESDM.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion