News
Kejari Bogor Musnahkan Keripik Pisang Narkoba Serta Barang Bukti Lainnya
Jakarta, Bindo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor musnahkan ‘keripik pisang narkoba’.
Zat yang mengandung narkoba disemprotkan ke keripik pisang.
‘keripik pisang narkoba’ tersebut dipamerkan dalam pemusnahan hari ini, Selasa (23/12/2025).
Keripik pisang tersebut tampak tak berubah warna, dan masih sama seperti warna keripik pisang pada umumnya. Tampak keripik pisang tersebut dibungkus dalam sebuah plastik.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menyebutkan keripik pisang tersebut disemprot narkoba cair.
“Kalau infonya itu perkara itu keripik pisang itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba,” ujar Rinaldy, Selasa (23/12/2025).
Saat ini pihaknya sedang menanti hasil laboratorium tentang jenis zat narkoba yang disemprotkan itu. Dirinya menuturkan ada 5 Kg (kilogram) ‘keripik pisang narkoba’ yang dimusnahkan.
“Cuma untuk hasil lab-nya itu zat yang mengandung apa, nanti mungkin teman-teman bisa di Bidang Pidana Umum untuk apa kronologi lengkap perkaranya. Kalau keripik pisang diperkirakan 5 kiloan,” ujarnya.
Keripik itu diperoleh dari wilayah Kabupaten Bogor. Ia menyebutkan keripik itu untuk dikonsumsi pribadi serta orang-orang terdekat pelaku.
“Ini penangkapan oleh polisi, sepertinya pribadi sama teman-teman terdekat. Jadi bereksperimen dia,” ujarnya.
Keripik pisang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti lainnya, totalnya ada 100 perkara.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
