Connect with us

News

Jual Data Retina Mata Ke WorldID, Warga Bekasi Mengaku Dapat Uang Ratusan Ribu Rupiah

Published

on

Ilustrasi pemindaian (scan) retina mata [kilat]

Bekasi, Bindo.id – Meri yang merupakan salah satu warga Kota Bekasi, mengaku telah menjual data retina mata ke WorldID yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu sekitar April 2025.

Meri mengaku mengetahui informasi jual-beli biometrik retina mata dari putranya.

Dari informasi awal itu, keduanya kemudian memutuskan untuk mendaftarkan diri lewat aplikasi World App.

Proses pendaftaran juga tergolong mudah tanpa perlu memasukkan nomor identitas kependudukan.

“Enggak dimintai KTP, cuma nama, tanggal lahir, dan lainnya,” tutur Meri ketika ditemui di depan ruko WorldID di Narogong, Senin (5/5/2025).

Tidak lama setelah mendaftar, dirinya memperoleh pesan supaya mendatangi ruko WorldID yang alamatnya berada di Jalan Raya Narogong.

Keesokan harinya, Meri datang ke ruko WorldID untuk melakukan verifikasi biometrik retina mata. Dirinya saat itu masih bertanya-tanya mengapa hanya dengan memindahkan biometrik retina mata bisa memperoleh uang ratusan rupiah.

Rasa penasaran Meri, membuatnya mengonfirmasi asal muasal uang itu kepada seorang pekerja WorldID sebelum memindahkan retina matanya.

“Saya bertanya juga, sebenarnya duit apa? Saya nanya gitu, ‘Ini Bu, ini duit dari Rusia, jadi Rusia ingin berbagi ke masyarakat mana saja’. Bilangnya cuma untuk berbagi,” ungkap Meri.

Setelah mendengar penjelasan itu, Meri yang tidak menaruh kecurigaan kemudian mengikuti arahan pekerja WorldID.

Dirinya kemudian diminta untuk bergabung bersama 9 orang lainnya untuk bergantian memindahkan biometrik retina mata lewat perangkat kamera berbentuk bola yang dikenal dengan Orb.

Setelah proses pemindahan selesai, dirinya langsung memperoleh koin yang bisa dicairkan dalam bentuk uang.

“Besoknya saya dapat uangnya. Saya dapat Rp 265.000, anak saya juga dapat,” ujarnya.

Suami dan sejumlah tetangganya ikut tergiur untuk mengikutinya setelah terbukti koin dari hasil pemindahan retina mata tersebut bisa dicairkan. 

Baca Juga  Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Bekasi Timur Rutin Patroli Malam

Sejumlah tetangga dan suaminya akhirnya ikut memindahkan biometrik retina mata pada pekan lalu.

Akan tetapi nasib mereka tidak sama dengan Meri dan anaknya. Setelah biometrik retina mata dipindahkan, tetangga beserta suaminya justru tidak kunjung memperoleh koin.

Oleh karena itu, mereka kemudian mendatangi gerai untuk menagih uang yang telah dijanjikan.

“Tetangga ada yang enggak dapat. Katanya kemarin disuruh datang, tapi kok ini enggak keluar uang, katanya sehari doang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik Worldcoin dan WorldID. Hal ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait dengan layanan digital itu.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” tutur Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dilansir dari keterangan pers, Senin.

Pejabat PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara akan dipanggil oleh Kemkomdigi.

Mereka akan diminta untuk menyampaikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di layanan Worldcoin dan WorldID.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar menjadi penyelenggara sistem elektronik serta tak punya tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) seperti yang diwajibkan di peraturan perundang-undangan.

Alexander menyebutkan layanan Worldcoin tercatat memakai TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara. 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion