Connect with us

Politik

Cara Cek Real Count KPU Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Published

on

Pasangan Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 [timesmedia]
Pasangan Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 [timesmedia]

Jakarta, Bindo.id – Real count sebagai salah satu penghitungan suara di Pemilihan Umum (Pemilu).

Hasil real count Pemilu 2024 terlampir di situs resmi KPU RI dan bisa dicek secara online.

Lalu seperti apa cara melakukan pengecekan real count KPU?

Berikut ini penjelasannya.

Real Count

Real count merupakan kegiatan penghitungan suara sesuai dengan data perolehan suara yang didapatkan dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari semua TPS.

Real count tak dapat menampilkan hasil penghitungan suara dengan cepat bahkan memerlukan waktu berhari-hari.

Penghitungan suara real count dilaksanakan oleh KPU lewat petugas KPPS yang ada di setiap TPS serta ada juga yang lewar saksi-saksi di TPS yang dibantu dengan alat bantu untuk melakukan dokumentasi hasil perolehan suara Pemilu di TPS.

Cara Melakukan Pengecekan Real Count KPU

Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menampilkan data real count di Pemilu 2024.

Data real count yang ada di situs KPU ini yakni Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilu DPD. Berikut ini cara untuk melakukan pengecekan pada real count di situs KPU.

1. Cara Melakukan Pengecekan Real Count KPU Pemilu 2024 (Pilpres)

  • Mengunjungi website https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Di laman yang terlampir, pilih menu ‘Pilpres’ dan ‘Hitung Suara’
  • Situs KPU akan meyajikan data real count Pilpres 2024 untuk paslon Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

2. Cara Melakukan Pengecekan Real Count KPU Pada Pemilu 2024 (Pileg DPR)

  • Mengunjungi website https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Di laman yang tampil, pilih menu ‘Pileg DPR’ dan ‘Hitung Suara’
  • Kemudian pilih Dapil
  • Nantinya website ini akan menampilkan data real count Pileg DPR 2024.
Baca Juga  Kapolda Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan Bagi Warga Yang Terkena Dampak Banjir Di Demak

3. Cara Melakukan Pengecekan Real Count KPU Pemilu 2024 (Pileg DPRD Provinsi)

  • Mengunjungi website https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Di laman yang tampil, pilihlah menu ‘Pileg DPRD Provinsi’ dan ‘Hitung Suara’
  • Terdapat dua pilihan, yakni ‘Wilayah’ dan ‘Dapil’:
    – Untuk ‘Wilayah’, akan menampilkan data real count Pileg DPRD Provinsi di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan serta TPS.
    – Untuk Dapil, akan menampilkan data real count Pileg DPRD Provinsi di Provinsi dan Dapil.

4. Cara Melakukan Pengecekan Real Count KPU Pemilu 2024 (Pileg DPRD Kabupaten/Kota)

  • Mengunjungi website https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Di laman yang tampil, pilihlah menu ‘Pileg DPRD Kabupaten/Kota’ dan ‘Hitung Suara’
  • Terdapat dua pilihan, yakni ‘Wilayah’ dan ‘Dapil’:
    – Untuk ‘Wilayah’, akan menampilkan data real count Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, serta TPS.
    – Untuk Dapil, akan menampilkan data real count Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Dapil.

5. Cara Melakukan Pengecekan Real Count KPU Pemilu 2024 (Pemilu DPD)

  • Mengunjungi website https://pemilu2024.kpu.go.id/
  • Di laman yang tampil, pilih menu ‘Pemilu DPD’ dan ‘Hitung Suara’
  • Di laman ini, dapat melakukan pengecekan data real count Pemilu DPD di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan serta TPS.

Ketentuan Dari Real Count KPU

Hasil real count yang ditampilkan oleh KPU tidak hasil akhir dari Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil yakni hasil penghitungan suara di TPS. Tujuannya yakni mempermudah akses informasi publik.

KPU juga menuturkan penghitungan suara yang dilaksanakan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Selain itu, penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang pada rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, maupun KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  KPK Tanggapi MA Cabut Aturan Yang Beri Karpet Merah Koruptor Nyaleg