Connect with us

Transportasi

Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Bakal Naik

Published

on

Jalan Tol

Medan, Bindo.id – Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Medan-Binjai (Mebi) akan melakukan penyesuaian tarif ruas tol tersebut. Itu artinya, tarif tol di ruas tersebut bakal segera naik.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, penyesuaian tarif yang dilakukan telah sesuai dengan Undang-undang Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Ia menjelaskan, bahwa UU Jalan tersebut, pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Dengan itu, Koentjoro mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2017, jalan tol tersebut belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Di mana, seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2019 dan 2021 yang lalu.

“Pandemi Covid-19 dan adanya kenaikan harga BBM pada Oktober 2022 hingga 30 persen, membuat Hutama Karya melakukan penundaan penyesuaian tarif tol MeBi (Medan-Binjai) agar tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, ia mengatakan dimana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu atau data dari website Bank Indonesia pada Oktober 2022 inflasi mencapai 5.71 persen

“Sedangkan, pada April 2023 ini mengalami penurunan menjadi 4.33%, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” tutur Koentjoro.

Dengan itu, lanjutnya, Hutama Karya berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

Baca Juga  Ganjil Genap Akan Diterapkan Di 28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta

Ia menjelaskan, saat ini Tol Mebi telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi yang tersebar di 4 Gerbang Tol (GT) yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia dan GT Marelan, 10 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek.

Kemudian, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 55 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 5 (lima) Variable Message Sign (VMS) serta melakukan pemeliharaan jalan tol dan beautifikasi secara rutin.

“Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” jelas Koentjoro.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio dalam FGD Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan – Binjai mengatakan, penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan mengingat Tol Mebi sejak awal beroperasi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif dan pelayanan tol ini telah memenuhi SPM.

“Secara regulasi tidak ada masalah karena memang sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif dan untuk penundaan juga sudah dilakukan selama 2-3 kali, penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk menilai nilai keekonomian jalan tol tersebut,” ucap Agus.(bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *