Connect with us

Info Nasional

KPUD Belum Menerima Surat PAW, Saat Ini Cinta Mega Masih Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta

Published

on

Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta [pramborsfm]
Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta [pramborsfm]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebutkan kader PDI-P Cinta Mega statusnya masih menjadi anggota DPRD walaupun sudah disanksi rekomendasi pemecatan dan PAW oleh partai.

Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menuturkan bahwa dirinya belum menerima surat PAW dari DPRD DKI Jakarta.

“Saat ini masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta,” tutur Dody, Kamis (27/7/2023).

Dody menuturkan Cinta Mega hingga saat ini masih memperoleh hak yang diberikan kepada tiap anggota DPRD DKI Jakarta.

Dirinya menuturkan status Cinta tetap menjadi anggota DPRD DKI Jakarta selama belum ada surat permohonan penggantian antar waktu (PAW).

“Belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan ke KPUD,” ujarnya.

Biasanya dari fraksi yang bersangkutan mengajukan ke pimpinan DPRD lalu permohonan berhenti antar waktu.

“Nanti dari pimpinan DPRD akan bersurat ke KPU Provinsi mengenai perihal tersebut,” ujarnya

Pihaknya dapat mengadakan rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya usai menerima surat tersebut dari pimpinan DPRD.

Dody menuturkan calon pengganti akan dipilih sesuauli daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDIP, yang perolehan suaranya ada di bawah Cinta Mega.

“Kami akan lakukan proses PAW, termasuk penetapan calon PAW nomor urut berikutnya,” ujarnya.

Hal ini dilakukan usai menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD.

PDIP DKI Jakarta sebelumnya telah mengajukan usulan ke DPP PDIP supaya Cinta Mega dicopot dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal ini disebabkan oleh viralnya Cinta Mega yang diduga main slot atau judi online ketika rapat paripurna.

DPP PDIP akan melaksanakan sidang etik soal peristiwa tersebut.

“Ini Pak Komarudin Watubun (Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan) sedang ditugaskan di Papua,” tutur Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Luhut Tanggapi Kritik Soal Rencana Pembangunan IKN Diawasi Bule

Rencananya Komarudin Watubun akan kembali hari Jumat ini.

Sehingga akan langsung melaksanakan tindak lanjut atas berbagai hal yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin.

Hasto belum merinci lebih lanjut tentang hukuman apa yang akan diberikan kepada Cinta Mega.

Dirinya menuturkan keputusan hukuman ke Cinta Mega telah diserahkan kepada Bidang Kehormatan partai.

“Badan kehormatan yang nanti akan menyidangkan persoalan tersebut, setelah Pak Komar datang kita melalui satu proses,” ujarnya, dilansir dari detikcom.

Usulan dari DPD DKI telah diterima oleh DPP Partai. Sehingga tinggal menunggu proses keputusan yang diusulkan oleh Bidang Kehormatan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion