Connect with us

Info Nasional

Dishub Kota Bekasi Terima Kunjungan Kerja DPRD Solok Mengenai Manajemen Pengelolaan Retribusi Daerah

Published

on

96d44a6e0227178282dbd280108b65ee-ce253eb5

Bekasi, Bindo.id – Komisi 3 Anggota DPRD Kota Solok mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja mengenai konsultasi tentang manajemen pengelolaan pendapatan retribusi daerah berbasis sistem elektronik di Aula Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (8/2/2023).

Efriyon Coneng, selaku pemimpin rombongan dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan, “Kami memilih Kota Bekasi karena salah satu daerah yang memiliki sistem pengelolaan terbaik dalam bidang parkirnya, dan komisi 3 Kota Solok bermitra kerja langsung dengan Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah,”.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sistem pemerintah sudah berbasis elektronik seperti retribusi dan sebagainya. Berkaitan dengan hal tersebut ia menanyakan kiat-kiat apa saja yang ada di Kota Bekasi dalam rangka peningkatan retribusi pendapatan untuk bisa diterapkan nanti.

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) Mariana beserta para Kepala Bidang dan jajarannya.

“Parkir memang menjadi salah satu potensi yang luar biasa dan di Kota Bekasi sudah dibagi menjadi 2 yaitu parkir off street dan on street, saat ini pengelolaan parkirnya sudah mulai dikelola oleh Bapenda,” ujar Dadang.

Dadang menjeaskan bahwa Dishub Kota Bekasi memiliki target pendapatan sebesar 6 milyar pada tahun 2023 dan unsur pemasukan paling besar ada di pelayanan Uji Kir.

“E-KIR di Kota Bekasi sudah terkoneksi dengan pusat yaitu menggunakan Buku Lulus Uji Emisi disingkat BLUE. Dan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan,” lanjutnya.

E-KIR merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam rangka membantu para pemilik kendaraan umum atau angkutan barang untuk proses pemeriksaan serta administrasi seputar pengujian kendaraan bermotor di Kota Bekasi.

Baca Juga  Truk Lowbed Muatan 8 Ton Akan Dilarang Melintas Permanen di Jalan Madukoro Semarang Usai Terjadi Kecelakaan Kereta Api Brantas

Kemudian Dadang pun memperkenalkan pada rombongan Area Trafic Control System (ATCS) yang memperlihatkan setiap titik di persimpangan maupun di perbatasan yang ada di Kota Bekasi.

“Apabila terjadi kemacetan maka petugas bisa melihat titik mana yang menjadi permasalahan dan petugas tinggal diarahkan untuk mengurai kemacetan terutama di jam-jam sibuk,” tutupnya.(bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion